TRIBUNNERS - Hingga saat ini, kondisi wilayah perbatasan Indonesia umumnya masih tertinggal, sehingga perlu dilakukan percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program.
Sudah saatnya seluruh masyarakat dapat menikmati hasil-hasil pembangunan secara adil dan merata, termasuk yang berada di wilayah perbatasan.
Oleh sebab itu, pemerintah hendaknya memberikan perhatian lebih dan skala prioritas yang lebih tinggi terhadap pembangunan di wilayah perbatasan dengan memadukan pendekatan keamanan dan kesejahteraan secara bersama-sama.
Guna memacu pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat sekaligus membangun ketahanan warga dari pengaruh ideologi lain.
Karena keberhasilan pembangunan dan pengamanan di wilayah perbatasan akan memperkokoh Ketahanan Nasional secara keseluruhan.
Dari aspek keamanan, perlu terus dioptimalkan pengamanan perbatasan melalui pos-pos pengamanan terpadu, yang melibatkan ketiga angkatan serta Polri dalam rangka penegakkan hukum dan Kamtibmas.
Selain itu, pos-pos pengamanan tersebut perlu dilengkapi/didukung dengan Alutsista dan sarana/prasarana yang memadai, mengingat saat ini sarananya masih sangat terbatas untuk mereka dapat melaksanakan tugasnya secara optimal.
Terhadap pulau-pulau terluar yang tidak berpenghuni perlu diberikan tanda/patok/tugu sebagai tanda fisik bahwa wilayah tersebut adalah milik NKRI serta dilakukan patroli rutin untuk mengantisipasi kerawanan yang mungkin terjadi di wilayah tersebut.
Dihadapkan dengan hakekat ancaman di wilayah perbatasan yang dihadapi, baik yang potensial maupun faktual, maka tanpa mengabaikan penuntasan masalah batas Negara yang memiliki kekuatan hukum, perlu dibangun dan diimplementasikan Strategi Pertahanan Negara yang bersifat semesta, yang melibatkan sumber daya yang ada.
Salah satunya adalah dengan cara mengembangkan dan membina kekuatan TNI di wilayah perbatasan, sehingga tergelar kemampuan penangkal (deterent) yang tangguh untuk meniadakan niat musuh atau lawan melakukan agresi atau melakukan ancaman.
Terkait spektrum ancaman yang mungkin dihadapi dan luasnya wilayah perbatasan yang ada di Indonesia, maka keberadaan satuan TNI yang berada di wilayah perbatasan baik yang organik maupun satuan penugasan perlu dilakukan pengkajian secara mendalam.
Apakah mungkin, misalnya dilakukan penambahan satuan-satuan baru yang lebih mendekat ke daerah perbatasan, sehingga bilamana terjadi kontijensi kita akan mampu berbuat optimal sedini mungkin.
Saat ini, pihak asing masih banyak yang memiliki kepentingan di wilayah perbatasan. Masalah penanganan perbatasan ini tidak bisa dianggap remeh.
Pemerintah tetap waspada dengan hal sekecil apapun. Kewaspadaan sangat diperlukan untuk mengantisipasi timbulnya rongrongan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Jangan sampai pulau-pulau di perbatasan bernasib seperti Pulau Sipadan dan Ligitan, hanya karena kita lengah, tidak mau merawat dan tidak mau memperhatikan kawasan yang menjadi incaran negara lain.
TNI sangat concern pada wilayah perbatasan terutama pulau-pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Pos-pos TNI di perbatasan semakin diperbanyak, patroli patok perbatasan lebih sering dilakukan, kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat di wilayah perbatasan juga sering diselenggarakan.
Hal ini sebagai bentuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bela Negara bagi masyarakat di perbatasan.