News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ojek Online Ancam Keselamatan Berkendara di Jalan Raya

Penulis: Khairina Suwitri
Editor: Samuel Febrianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kecelakaan motor.

Ditulis oleh : Khairina Suwitri, Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia

TRIBUNNERS - Di era modern ini, hampir semua hal dapat dilakukan secara online melalui jaringan internet, tak terkecuali jasa pemesanan ojek online. Saat ini, ojek online dapat dikatakan menjadi pilihan alternatif nomer satu, khususnya bagi masyarakat ibu kota, untuk menjangkau tempat tujuan dengan mudah, cepat, dan murah.

Seiring dengan besarnya minat masyarakat menggunakan jasa ojek online, para penyedia jasa tersebut kemudian melebarkan sayapnya bukan hanya menyediakan jasa angkutan dengan ojek motor, tetapi juga menyediakan jasa angkutan dengan mobil, jasa pengiriman barang, hingga jasa mengantarkan makanan.

Sayangnya, dengan kemajuan teknologi yang dirasa memudahkan tersebut, muncul permasalahan yang sebenarnya bukan merupakan masalah baru tetapi semakin diperparah dengan maraknya jasa ojek online ini, yaitu penggunaan telepon seluler atau saat ini banyak orang menggunakan smartphone saat berkendara.

Seorang pengemudi yang menelpon menggunakan telepon seluler baik memegang telepon seluler tersebut ataupun menggunakan headset, pengemudi yang mengirim pesan menggunakan telepon seluler, dan pengemudi yang sekedar melihat-lihat media sosial saat berkendara dapat membahayakan dirinya maupun orang lain.

Handsfree tidak membuat pengemudi bebas menggunakan telepon seluler saat berkendara, karena yang terpenting adalah konsentrasi pengendara tetap terganggu saat melakukan percakapan melalui telepon seluler.

Aktivitas yang sering dilakukan para pengemudi ojek online adalah menelpon pelanggan dan mengoperasikan aplikasi ojek online miliknya untuk mencari pelanggan ataupun sekedar melihat GPS saat sedang berkendara.

Menurut hasil penelitian, para pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler saat berkendara bukan tidak mengetahui bahaya dari apa yang mereka lakukan, tetapi kebanyakan pengemudi merasa sebagai seseorang yang dapat melakukan banyak hal dalam satu waktu (multitasker), sekedar mengatasi kebosanan saat mengemudi, ataupun memiliki urusan yang dirasa penting dan merasa harus menggunakan telepon genggam saat itu juga.

Dalam konteks pengemudi ojek online, mereka dituntut untuk menjemput pelanggan dengan cepat di tempat pelanggan tersebut menunggu dan mendapat pelanggan sebanyak-banyaknya dengan diimingi-imingi bonus dari perusahaan jika mendapat sejumlah pelanggan dalam waktu yang ditentukan.

Akibatnya, kita sering menemukan para pengemudi ojek online, baik motor maupun mobil, yang menelpon saat berkendara untuk menanyakan posisi pelanggan mereka berada dan juga menggunakan telepon selulernya untuk mendapat order pelanggan di aplikasi mereka.

Penggunaan telepon seluler saat berkendara sangat berbahaya baik bagi diri pengendara tersebut maupun pengendara lain. Pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara terganggu konsentrasinya dan tidak menyadari jika dirinya melakukan kesalahan saat mengoperasikan kendaraannya yang dapat berakibat pada terjadinya kecelakaan.

Risiko terjadinya kecelakaan dapat meningkat hingga 4 – 6 kali lebih tinggi saat seorang pengendara melakukan percakapan melalui telepon seluler saat berkendara.

Dan yang lebih berbahayanya lagi, mengirim pesan melalui telepon genggam saat berkendara meningkatkan risiko terjadinya tabrakan hingga 23 kali lebih tinggi, karena penglihatan pengendara tertuju dan fokus pada telepon seluler saat mengirim pesan, terlebih jika telepon seluler tersebut berjenis touchscreen.

Hasil penelitian mengatakan bahwa mengendarai kendaraan bermotor sambil menggunakan telepon seluler sama bahayanya seperti berkendara dibawah pengaruh minuman beralkohol.

Untuk mencegah para pengendara kendaraan bermotor menggunakan telepon selulernya saat berkendara dibutuhkan lebih dari sekedar peraturan pemerintah dalam melarang penggunaan telepon seluler saat berkendara.

Mengubah kebiasaan dan mindset para pengendara merupakan kunci untuk mengeliminasi bahaya dari penggunaan telepon seluler saat berkendara.

Untuk mencegah menggunakan telepon seluler saat berkendara, para pengendara dapat melakukan hal-hal seperti mematikan telepon seluler saat berkendara atau atur telepon seluler dengan mode diam atau getar, mengatur sistem voicemail pada telepon seluler agar seseorang yang menelpon mengetahui bahwa anda sedang mengemudi, meminta bantuan orang lain yang berada di kursi penumpang untuk membantu mengangkat telepon atau menjawab pesan yang diterima.

Jika berkendara sendiri dan terdapat keadaan yang sangat penting maupun darurat, menepi di tempat yang aman sebelum melakukan panggilan atau mengirim pesan, dan jangan menghubungi orang lain yang anda kenal jika anda mengetahui bahwa orang tersebut sedang mengemudi.

Pencegahan yang paling sesuai untuk para pengemudi ojek online adalah menepi di tempat yang aman sebelum melakukan panggilan kepada pelanggan atau saat mengoperasikan aplikasi untuk mengambil order.

Perusahaan penyedia jasa ojek online dapat memberikan training serta peraturan tentang safety driving yang wajib diikuti oleh seluruh pengemudi ojek online dan membuat sanksi tegas bagi pengemudi yang tidak menjalankan prosedur yang telah ditetapkan.

Sebagai pelanggan, kita juga dapat menegur pengemudi ojek online yang menggunakan telepon selulernya saat berkendara karena dapat membahayakan dirinya dan juga kita sebagai pelanggan.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini