Bersama ini kami yang ingin mewakili banyak orang di Indonesia meminta Pak Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan, Budi Karya dan Kapolri Tito Karnavian untuk tidak mengeluarkan Surat Edaran atau kebijakan melarang "Bus Telolet".
Jangan rebut dan larang kebahagiaan sederhana kami ini, Rakyat Indonesia!
Petisi "Telolet" diinisiasi oleh Emerson Yuntho, Joaquim Rohi, Lukman Hakim,Thatit Ragil Kusumo, Akbar Berno, Tily Rheabela, Arry Anggadha, Agus Hidayat, Ambrosius Manumoyoso, Lisa Boy, Dika Dania Kardi, Ervan Nurachman, Kurnia KP Pratomo, Probo Kushartoyo, Anton Aliabbas, Erasmus Napitupulu, Deden Firmansyah, Rossi Rahardjo, Edy Can, Erland Herlambang, Oky Setiarso, Andriyana, Rudy Muhrim, Sutami, Hendri Susilo, Sandy PasBand.
Kami berharap seluruh manusia yang bahagia dengan "Om Telolet Om" atau “Bus Telolet” untuk mendukung petisi ini.
Baca tanpa iklan