News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Kasus Ahok

KH. Ma'ruf Amin, Kehadiran sebagai Saksi, Olahan Isu dan Penghinaan

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MUI KH Maruf Amin memasuki ruang sidang kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta Nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (31/1/2017). KH Maruf Amin dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi di sidang yang digelar kedelapan kalinya ini.

* Klarifikasi dari Santri tentang Sang Kiai

Oleh: Dr. Asrorun Niam Sholeh, MA, Katib Syuriyah PBNU dsn Sekretaris Komisi Fatwa MUI

TRIBUNNERS - Pascapersidangan ke-8 yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 31 Januari 2017 dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, Gubernur DKI Jakarta nonaktif atas dakwaan penodaan agama Islam yang dilakukan terdakwa di sebuah acara di Kepulauan Seribu 2016 lalu, banyak pertanyaan kepada saya seiring dengan info dan opini yang berkembang.

Sehingga perlu diklarifkasi dan ditanggapi, terutama terkait beberpa hal antara lain; (i) kehadiran Kiai Ma'ruf di sidang; (ii) substansi persaksian; (iii) politisasi dan serangan oleh ahok dan pengacaranya.

Banyak ekpresi kemarahan umat Islam, khususnya warga NU dari seluruh Indonesia, disampaikan ke saya.

Saya, sebagai santri yang mendampingi proses persidangan tersebut, serta terlibat dalam diskusi dengan Kiai Ma'ruf Amin bisa menyapaikan hal-hal berikut:

A. Kedudukan Kiai Ma'ruf Amin

1. KH. Ma'ruf Amin adalah Ketua Umum MUI sekaligus Rais Aam PBNU, pemimpin tertinggi jam'iyyah NU, yang dijaga, dihormati, dan ditaati oleh puluhan juta umatnya. Kami semua, warga NU adalah santri beliau yang siap menjaga kehormatannya. Kehormatan beliau adalah bagian dari hidup kami.

2. KH. Ma'ruf Amin adalah sosok terhormat yang selalu komitmen dengan nilai-nilai keadaban, kesantunan, moderasi, dan ketaatan pada hukum. Mengerti politik, politik kebangsaan dan keumatan.

B. Kehadiran KH. Ma'ruf Amin di Sidang

1. Kiai Ma'ruf Amin hadir di persidangan sebagai saksi dengan terdakwa saudara Ahok adalah wujud komitmen beliau yang sangat tinggi dalam penegakan hukum. Sejak awal, Kiai Ma'ruf mengajarkan antikekerasan, penghargaan terhadap hukum, dan mencegah politisasi kasus hukum untuk kepentingan politis.

3. Kehadiran Kiai Ma'ruf di persidangan adalah pilihan sadar beliau dalam rangka hukum. Penghormatan pada sistem hukum adalah jalan yang ditempuh Kiai Ma'ruf Amin untuk mencegah terjadinya anarki dan pengadilan jalanan, yang tentu akibatnya akan jauh lebih buruk.

Beliau, saat memberikan keterangan, sangat santai, tenang, dan bergairah; pada saat kami terus galau diliputi amarah akibat ulah pengacara Ahok yang kami nilai memperlakukan kiai secara kurang etis, ditambah hakim dan jaksa yang agak pasif.

Beliau tegar sampai selesai dan sangat santai. Seusai acara persidangan, kami bergerak ke kantor untuk sekadar evaluasi. Selepas Magrib, kami makan malam dengan diskusi kecil di dekat kantor. Tidak ada raut lelah di wajah beliau. Habis makan malam, kami bergerak ke kantor PBNU untuk menghadiri acara Harlah ke-91 NU. Tamu-tsmu penting sudah menunggu, antara lain Panglima TNI dan Kapolri. Belum berhenti di situ. Usai acara, kiai masih menyempatkan breifing kami di ruangan Rais Aam, hingga hampir pukul 00.00 WIB. Subhanallah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini