TRIBUNNERS - Mutasi Jabatan di lingkungan TNI adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier prajurit TNI, guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.
Oleh karena itu, TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja TNI melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat Perwira TNI.
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/141/II/2017, tanggal 23 Februari 2017 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, telah ditetapkan Mutasi Jabatan 25 Perwira Tinggi (Pati) TNI, terdiri dari : 8 Pati di jajaran TNI AD, 9 Pati di jajaran TNI AL dan 8 Pati di jajaran TNI AU.
Dalam mutasi tersebut tercatat sebagai berikut : 8 Pati TNI AD, yaitu :
- Letjen TNI Agus Sutomo, S.E., dari Dansesko TNI menjadi Irjen Kemhan
- Mayjen TNI Teddy Lhaksmana W.K., dari Pangdam Jaya menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
- Mayjen TNI Jaswandi dari Pangdam IV/Dip menjadi Pangdam Jaya
- Mayjen TNI Liston A. Simanjuntak, S.Sos., M.Si.(Han) dari Deputi III Bid. Kontra Intelijen BIN menjadi Sahli Bid. Hankam BIN
- Mayjen TNI Asep Subarkah Yusuf dari Sahli Bid. Hankam BIN menjadi Deputi III Bid. Kontra Intelijen BIN
- Brigjen TNI Chandra W. Sukotjo, M.S.c., dari Sekretaris I Kedubes RI di Australia menjadi Deputi I Bid. Intelijen Luar Negeri BIN,
- Kolonel Inf Raden Tjahya Komara dari Kabag Kepreg Ropek Sekjen Kemhan menjadi Dirrah Ditjen Strahan Kemhan,
- Kolonel Czi Amping Bujasar Tangdilintin dari Agen Madya pada Binda Sulawesi Tenggara Deputi Bid. Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Sulawesi Selatan BIN.
9 Pati TNI AL, yaitu :
- Mayjen TNI (Mar) R.M. Tursono, S.Mn. dari Dankormar menjadi Dansesko TNI,