News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Brigjen (Mar) I Ketut Suardana Resmi Jabat Komandan Pusat Polisi Militer TNI AL

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sertijab Komandan Pusat Polisi Militer TNI AL

PENGIRIM: DINAS PENERANGAN TNI AL

TRIBUNNERS - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) dari Laksamana Pertama (Laksma) TNI Muchammad Richad, kepada penggantinya Brigjen TNI (Mar) I Ketut Suardana, S.H, Jumat (17/3) di Ruang Auditorium Gedung Yos Sudarso Denma Mabesal.

Pejabat baru Danpuspomal Brigjen TNI (Mar) I Ketut Suardana lahir di Gianyar Bali 27 Mei 1962, merupakan Alumni Akademi Angkatan Laut XXXI tahun 1986.

Sebelum menjadi orang nomor satu di jajaran Polisi Militer Angkatan Laut Brigjen TNI (Mar) I Ketut Suardana, S.H., menduduki jabatan sebagai Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut III Jakarta.

Jabatan-jabatan yang pernah dijabat oleh Jenderal Bintang Satu Marinir ini antara lain sebagai Kadisprov Korps Marinir, Komandan Pomal Lantamal III Jakarta, Komandan Resimen Bantuan Tempur-1 Pasmar-1 dan Waka Pusjas Permildas TNI.

Sedangankan pejabat lama Danpuspomal Laksma TNI Muchammad Richad, S.H., M.M., baru saja dilantik sebagai Danlantamal III Jakarta oleh Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos., pada Rabu lalu.

Dalam amanatnya, Kasal menyampaikan serah terima jabatan yang dilaksanakan saat ini memiliki makna yang penting dan strategis bagi TNI Angkatan Laut.

Hal ini merupakan perwujudan dari proses pembinaan organisasi dan personel secara berkesinambungan serta menyeluruh sehingga menjadi momentum peningkatan pembinaan organisasi ke arah yang lebih baik.

Kasal juga mengingatkan kembali agar Polisi Militer Angkatan Laut senantiasa melaksanakan delapan fungsi utamanya, antara lain penegakan hukum, penegakkan tata tertib dan disiplin, penyidikan dan penyelidikan kriminal sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI”.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Muda TNI A. Taufiq R, para Pejabat Utama Mabesal, para Pempimpin Kotama TNI AL, para Kepala Dinas di jajaran Mabesal, serta para Pejabat terkait lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini