News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Membentengi Masyarakat dari Bahaya Radikalisme

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono, SH. SIK. MSc (Eng) 

AKBP Sigit Dany Setiyono, SH. SIK. MSc (Eng) 
Kapolres Situbondo

TRIBUNNERS - Tanggap, sigap, dan sukses mencegah berbagai rencana aksi teror, demikian dapat disimpulkan penilaian masyarakat yang dialamatkan kepada Detasemen Anti Teror Polri (Densus 88 AT), atas upaya penangkapan sejumlah aktor teroris.

Untuk mencapai keberhasilan ini, satuan khusus Polri tersebut tidaklah mudah, beragam cerita panjang surveilence sampai koban jiwa petugas bhayangkara menjadi pondasi kesuksesan yang menyalamatkan banyak jiwa di negeri tercinta.

Kita perlu memahami bahwa terorisme bukan kejahatan biasa, terorisme adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime), kejahatan kemanusiaan dan kehajatan lintas negara, juga kejahatan terhadap ideologi negara.

Patah satu tumbuh seribu, dengan semangat dan militansi tinggi para pelaku teror mempersepsikan simbol keagamaan melalui aksi suci jihad seperti tindakan anarkis atau bom bunuh diri, yang sejatinya bukan ajaran Islam atau agama apapun.

Salah satu faktor pencetus militansi yang turun temurun ini adalah tindakan tegas aparat keamanan, yang diikuti oleh penanaman kebencian - inhate speech melalui jalur genetis. Sepanjang masih ada siklus ini, maka akan terus ada embrio bibit militan yang berupaya menyebarkan faham radikal anarkis.

Menyadari akan bahaya laten tersebut, Polres Situbondo menerapkan deradikalisasi sebagai strategi pencegahan. Deradikalisasi sejatinya dapat dilihat dari tiga dimensi, yaitu deradikalisasi sebagai strategi, sebagai program dan sebagai institusi kelembagaan.

Dengan berorientasi untuk meningkatkan daya imun masyarakat, strategi deradikalisasi di Kabupaten Situbondo diarahkan menuju bagian hulu untuk menyentuh akar permasalahan pemahaman dan kesadaran masyarakat secara nyata terhadap pengertian dan bahaya faham radikalisme dan terorisme.

Deradikalisasi sendiri sebagai strategi memiliki dua upaya konkrit, pertama kontra radikalisasi dan kedua disanggagement.

Kontra-radikalisasi ditujukan kepada masyarakat secara umum, seluruh komunitas yang belum terpapar oleh faham radikal anarkis, sasaran utamanya adalah generasi muda yang sedang menuntut ilmu pengetahuan pada sekolah menengah, lembaga pendidikan agama, dan lembaga tinggi universitas dan institut.

Selain kaum terpelajar pada tingkat pendidikan tersebut, perlu pula melakukan kontara radikalisasi kepada para wanita, sebab secara kasuistis wanita kerap berperan sebagai pelaku atau perekrut.

Upaya nyata yang dilakukan oleh Polres Situbondo adalah upaya preemtif dengan menyampaikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat umum, baik yang terorganisir seperti sekolah, instansi maupun komunitas, maupun masyarakat tidak terorganisir, seperti melalui forum Safari Sholat Jumat, pengajian dan lain sebagainya.

Tentunya untuk mencapai keberhasilannya, Polres Situbondo harus bekerja sama dengan berbagai pihak. Untuk itu sinergi terus dibangun dan dikembangkan dengan berbagai stakeholders, seperti; Dinas terkait di Pemkab Situbondo, TNI, MUI, PCNU, PC Muhammadiyah, LDII, Al Irsyad, FKUB, pondok-pondok pesantren, lembaga pendidikan, dan lain-lain.

Langkah kerjasama hingga penandatanganan komitmen bersama guna menolak paham intoleran, radikal dan terorisme menjadi sebagian keberhasilan Polres Situbondo menyatukan semua potensi kekuatan masyarakat dalam meningkatkan daya tahan dari paham radikalisme.

Melalui jaring kerja sama tersebut, kepolisian mampu memperkuat peran Bhabinkamtibmas yang sudah dikenal dan dipercaya masyarakat karena didukung oleh para ulama dan tokoh agama.

Di Jawa Timur sendiri, keberadaan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Kepala Desa sangat diterima dan mengakar dengan istilah yang lebih dikenal dengan Tiga Pilar. Soliditas tiga pilar inilah yang menjadi ujung tombak keberhasilan berbagai kebijakan pemerintah termasuk pencegahan paham radikal dan intoleran.

Kontra-radikalisasi merupakan upaya untuk meningkatkan imunitas dan daya tahan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh bujukan perekrut baik secara konvensional maupun melalui media sosial.

Analogi daya tahan tubuh bagi individu yang sehat terhadap virus, bakteri, atau penyakit apapun di sekelilingnya, merupakan contoh tepat untuk menggambarkan kemampuan masyarakat yang memiliki pemahaman kagamaan, kesadaran berbangsa serta kewaspadaan diri yang tangguh dan kokoh dalam menangkal seragan virus ideologi radikal anarkis yang dapat menyerang kapan saja.

Kondisi ini yang diharapkan dimiliki oleh masyarakat sehingga mampu mempertahankan persatuan dan kesatuan beragama berbangsa, dan bernegara.

Disanggagement merupakan cara kedua dari radikalisasi. Langkah ini berupaya menanggalkan faham radikal anarkis, melepaskan diri dari jeratan ideologi negara agama dan tetap mengokohkan ideologi negara bangsa.

Upaya yang dilakukan Polres Situbondo untuk mengaplikasikan disanggagement yaitu antara lain melalui kegiatan focused group discussion dengan berbagai komunitas dengan tema implementasi beragama dalam kebangsaaan dan kebhinekaan, memberikan penguatan kepada para pelajar melalui upacara bendera setiap hari Senin sebagai Inspektur Upacara.

Termasuk juga building public opinion yang dilakukan oleh cyber troops dan netizen Polres Situbondo melalui media sosial dengan penyebarluasan himbauan, maupun mengklarifikasi isu negatif seperti hoax dan hate speech yang sangat besar dampaknya di era digitalisasi saat ini.

Situbondo patut bersyukur karena lintasan jejak sejarah Kota Santri ini sangat erat bahkan menjadi saksi utama lahirnya Pancasila sebagai azas tunggal.

Pada momen bersejarah Muktamar NU ke-24 tahun 1984 di Pondok Pesantren Syafiiah Salafiah Sukorejo, Pahlawan Nasional Situbondo KHR. As’ad Syamsul Arifin berhasil meyakinkan para ulama dan kyai dari berbagai latar belakang oraganisasi Islam untuk mau menerima Pancasila sebagai Azas Tunggal.

Salah satu point terpentingnya yang menyadarkan umat muslim saat itu adalah butir kesepakatan yang berbunyi bahwa “Pengamalan Pancasila merupakan bagian tidak terpisahkan dari kesempurnaan iman seorang muslim”.

Kunci ini pula yang seyogyanya dapat mempersatukan pandangan kaum muslimin Indonesia untuk bersatu melawan pandangan-pandangan sempit yang membenturkan Islam dan Negara, mempertentangkan ukhuwah islamiah dengan ukhuwah wathoniah yang sejatinya harmoni dan saling menguatkan.

Dengan bekal kecintaan dan kebanggaan masyarakat Situbondo terhadap pahlawannya, Polres Situbondo senantiasa mengajak segenap masyarakat secara umum lintas SARA untuk bersatu melawan paham-paham radikal anarkis.

Alhamdulillah, saat ini Situbondo merupakan daerah di Jawa Timur yang bersih dari bibit terorisme. Semoga dengan upaya yang maksimal dan seiring ridho Allah SWT, Situbondo akan mampu terus meningkatkan dan mengembangkan daya tahannya terhadap berbagai ancaman paham radikal bagi tewujudnya masyarakat yang maju, bijak dan toleran dalam keberagaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini