Oleh: Karyudi Sutajah Putra
TRIBUNNEWS.COM - Naluri seorang ibu! Mungkin itulah yang terjadi, sehingga Ny. Kristiani Herawati atau Ibu Ani Yudhoyono “turun gunung”, mendampingi suaminya, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melaporkan Firman Wijaya, kuasa hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto, terdakwa korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), ke Polda Metro Jaya (PMJ), Selasa (6/2/2018), dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Seperti induk ayam yang mengembangkan kedua sayapnya demi menyembunyikan anak-anaknya dari ancaman bahaya, Ibu Ani, yang kemudian kondisi psikologisnya menjalar ke SBY, pun ingin melindungi anaknya, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, yang diklaim SBY ikut diseret-seret dalam kasus e-KTP.
Semua bermula dari kesaksian mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir dalam persidangan Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/1/2018).
Dalam kesaksiannya, mantan politisi Partai Demokrat yang kini bergabung dengan Partai Haura itu mengaku sempat menyarankan Presiden SBY untuk tidak melanjutkan proyek e-KTP karena bermasalah, namun saran itu tak digubris.
Belakangan, nama Ibas tertulis dalam buku hitam Setya Novanto yang dibawa ke persidangan, Senin (5/2/2018). Buku ini sempat “diintip” wartawan, sehingga diketahuilah ada nama Ibas.
Keesokan harinya, SBY didampingi Ibu Ani, melaporkan Firman Wijaya ke PMJ, setelah beberapa saat sebelumnya menggelar jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, di mana Ibu Ani juga mendampingi SBY bersama kedua putranya, Ibas dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Jadi, ada jeda 11 hari antara penyebutan nama SBY oleh Mirwan Amir dan pelaporan SBY ke PMJ. Namun, jeda antara munculnya nama Ibas dan pelaporan Firman Wijaya ke PMJ hanya sehari. Disinyalir, Ibu Ani lebih mengkhawatirkan, meminjam istilah SBY, diseret-seretnya nama Ibas daripada nama SBY.
Karena merasa khawatir itulah, diduga mantan first lady ini meminta suaminya melapor ke PMJ.
Bila Ibu Ani lebih khawatir dengan penyebutan nama SBY, niscaya ia akan langsung minta suaminya itu melaporkan Firman Wijaya hari itu juga atau keesokan harinya, tak perlu menunggu belasan hari. SBY pun “manut” saja.
Mengapa Ibu Ani lebih mengkhawatirkan Ibas daripada suaminya dari ancaman bahaya? Lagi-lagi, itulah naluri seorang ibu.
Meski Ibas sudah dewasa, bahkan sudah berumah tangga dan memiliki dua anak, seorang ibu tetap akan menganggapnya ibarat anak ayam yang perlu perlindungan induknya. Apalagi, SBY sudah makan asam garam kehidupan, bahkan kenyang “fitnah”, dan terbukti SBY masih tegar berdiri hingga hari ini.
Saat SBY melaporkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar ke Bareskrim Polri, Rabu (15/2/2017), dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik, pelaporan itu cukup diwakilkan sejumlah pengurus Demokrat, tak perlu SBY datang sendiri, apalagi Ibu Ani.
Begitu pun saat SBY melaporkan LSM Bendera ke PMJ dengan tuduhan fitnah, pencemaran nama baik dan penghinaan, karena menuding tim sukses SBY kecipratan dana Bank Century senilai Rp1,8 triliun, Selasa (1/12/2009), pelaporan itu cukup diwakilkan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menpora Andi Mallarangeng, Mekopolhukam Djoko Suyanto, Ibas, serta Rizal dan Choel Mallarangeng. SBY, apalagi Ibu Ani, tak perlu datang.