Oleh: M. Cholil Nafis, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari lalu Ibu Sukmawati Soekarnoputri, pembaca puisi “Ibu Indonesia” mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia dan diterima langsung oleh Ketua Umum MUI, Kiai Ma’ruf Amin.
Ibu Sukmawati meminta maaf atas kesalahannya dalam isi dan pembacaan puisi itu.
Sebenarnya MUI belum mengeluarkan keputusan apapun berkenaan dengan status hukum Islam atas isi puisi itu dan belum ada sikap keagamaan MUI. Sebab untuk mengeluarkan sebuah keputusan itu MUI memerlukan kajian mendalam.
Kiai Ma’ruf selaku Ketua Umum MUI menerima permintaan maaf Ibu Sukmawati. Selaku ulama lebih senang menuntun dari pada menuntut. Saat Ibu Sukmawati minta dintuntun maka ulma siap menuntun dan berharap menghentikan tuntutan hukum.
Harapan agar tidak menuntut itu ya sekadar harapan, tak berarti menghalangi hak dan keinginan masyarakat yang hendak menuntutnya. Sebenarnya lebih kepada pembagian kerja saja di mana ulama itu tugasnya menuntun keislaman bukan menuntut hukum, sedangkan ahli hukum dan pengacara yang tepat memprosesnya secara hukum.
MUI adalah organisasi para ulama dari berbagai ormas dan kelembagaan Islam. Ketua umum MUI adalah simbol keulamaan di Indonesia. Karena itu menghormati dan menaatinya adalah akhlak yang seharusnya dilakukan oleh setiap aktivis Muslim. Bukan hanya taat saat keputusan ulama sesuai dengan selera dan kepentingannya saja tapi juga saat kepada pendapat ulama itu meskipun dirasa kurang sesuai dan tak pas dengan pendapat pribadi atau kepentingan kelompoknya.