News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Pilpres 2019

Intimidasi Atas Pilihan yang Berbeda Adalah Kemunduran Demokrasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video Tindakan Intimidatif dari Massa Kaus #2019GantiPresiden pada Wanita dan Anak di CFD Jakarta

Ditulis oleh Hendardi, Ketua SETARA Institute

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada acara Car Free Day, minggu, 29 April 2018, telah terjadi intimidasi oleh sekelompok warga yang mengenakan kaos bertuliskan #2019GantiPresiden atas beberapa warga yang menggunakan kaos bertuliskan #DiaSibukKerja.

Intimidasi atas pilihan yang berbeda adalah kemunduran demokrasi.

Setiap warga negara mendapatkan jaminan peraturan perundang-undangan untuk mengekspresikan pandangannya termasuk preferensi politiknya secara bebas.

Baca: Berlatih 4,5 Jam Perhari, Bocah 8 Tahun Dijuluki Sebagai Little Bruce Lee

Intimidasi terhadap sesama warga disebabkan oleh perbedaan pilihan dan afiliasi politik nyata-nyata mengancam salah satu kebebasan sipil paling dasar yang dijamin konstitusi. Dalam kaca mata hukum, persekusi dan tindakan intimidasi demikian merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dimintakan pertanggungjawaban sesuai mekanisme hukum pidana.

Melihat konteks peristiwa tersebut, pemerintah daerah dan aparat kepolisian hendaknya melakukan tindakan presisi untuk mencegah berulang dan maraknya intimidasi terhadap sesama warga karena perbedaan pilihan politik.

Pemerintah DKI Jakarta, khususnya gubernur dan wakil gubernur harus mengevaluasi secara adil penggunaan CFD dan ruang publik lainnya untuk kegiatan kampanye politik.

Baca: Polisi Selidiki Perampokan di Pekanbaru, Satu Keluarga Disekap Komplotan Bersenjata Api

Selain itu, setelah peristiwa intimidasi yang terjadi kemarin, aparat hendaknya melakukan tindakan polisional yang lebih memadai untuk melakukan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang dan meluas.

Aparat kepolisian dapat mengambil tindakan hukum, mulai dari pembinaan hingga penangkapan, untuk memberikan efek jera dan mengantisipasI kerawanan di tahun politik elektoral 2018 dan 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini