Dinas Penerangan TNI AL
TRIBUNNERS - Pekan ini, jajaran TNI Angkatan Laut yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika dalam jumlah besar, di wilayah perairan Aceh Timur Tamiang.
Narkotika yang berhasil di amankan dari sindikat jaringan internasional tersebut yaitu 70 bungkus sabu-sabu dengan berat 73, 5 Kg dan 30.000 butir ekstasi yang disimpan dalam tiga buah karung.
Baca: Jumlah babi melebihi populasi manusia, Spanyol resah
Keberhasilan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh tim intelijen TNI AL sejak pertengahan Juli lalu, akan adanya pengiriman Narkotika dalam jumlah besar dari Penang Malaysia menuju Pangkalan Susu Sumatera Utara.
Atas dasar informasi tersebut tim Intelijen TNI AL berkoordinasi dengan BNN langsung bergerak untuk melaksanakan operasi gabungan di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Akhirnya pada tanggal 19 Agustus 2018 sekitar pukul 13.50 WIB, di perairan Aceh Timur Tamiang, Tim gabungan TNI AL, BNN dan Bea Cukai berhasil menangkap dan mengamankan satu unit Kapal KM Reni-2, beserta empat orang ABK dengan barang bukti Narkotika sabu-sabu seberat 73, 5 Kg dan 30.000 butir ekstasi, 11 unit HP, 1 unit telepon satelit, serta sebuah mobil.
Keempat ABK KM Reni-2 yang berhasil diamankan yaitu Ibrahim Ahmad, Abdul Rahman, Amat, dan Joko Susilo.
Atas penangkapan tersebut, tim gabungan juga langsung melakukan penangkapan lanjutan terhadap 5 orang tersangka lainnya yaitu Ibrahim bin Hasan alias Hongkong yang diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Langkat Sumatera Utara yang juga merupakan pemilik barang-barang tersebut.
Lalu ada nama Ibrahim alias Jampok yang berperan sebagai kurir darat, Rinaldi Nasution alias Naldi pemilik kapal sekaligus berperan sebagai koordinator ABK dari KM Reni-2, Firdaus alias Daus sebagai koordinator lapangan ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh dan Sapwadi berperan sebagai Nakhoda Speedboat dari Penang di tangkap di Bandara Kuala Namo
Keberhasilan TNI AL yang bersinergi dengan instansi terkait lainnya dalam mengungkap dan mengagalkan peneyelundupan Narkotika ini merupakan yang kesekian kalinya.
Seperti telah diketahui sebelumnya pada awal Februari 2018 silam, TNI AL bersama dengan instansi terkait telah mengagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu yang mencapai berat lebih dari 1 ton di perairan Selat Philips berdekatan dengan perairan Batam.