News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Polisi Diminta Sigap Awasi Ormas yang Sudah Dilarang Pemerintah

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan Forum Umat Islam Semarang (FUIS) menggelar aksi protes terhadap pembakaran bendera pada peringatan hari santri yang terjadi di Alun-alun Kecamatan Limbangan, Garut pada 21 Oktober 2018 lalu. Mereka melakukan orasi di depan Kantor Polda Jateng yang meminta kepolisian Republik Indonesia segera bertindak tegas dan memproses secara hukum. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu lalu, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan memutuskan untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI).

Menurut pemerintah, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas.

Ketua Umum Garda NKRI Haris Pertama mengatakan sayangnya di sebagian daerah, atribut dan simbol HTI masih sering ditemukan.

"Salah satunya seperti kasus pembakaran bendera HTI oleh Banser saat hari santri di Garut beberapa waktu lalu," kata Haris di Jakarta, Jumat (26/10/2018).

Baca: Ucapan Terima Kasih Ezechiel Ndouassel untuk Bos Persib Bandung Bikin Bobotoh Penasaran

Haris Pertama meminta polisi harus bersikap tegas dan sigap dalam mengawasi organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah.

Jangan sampai ormas yang telah dilarang itu dapat kembali muncul di Tanah Air.

“Kami meminta polisi untuk menindak tegas simpatisan ormas-ormas yang dilarang seperti HTI agar insiden seperti di Garut tidak terulang kembali,” sambung Haris.

Haris berharap, jangan sampai dikemudian hari terjadi aksi serupa sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat, apalagi menjelang pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden di 2019.

“ Oleh karena itu kami meminta polisi untuk segera mengusut kasus tersebut dan mencegah peristiwa serupa terulang kembali karena bisa memecah belah bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini