News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Menjawab Ancaman Yusril

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekitar 1000 orang dari puluhan masyarakat Tulungagung menggelar aksi damai menolak sistem khilafah dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jumat (2/11/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

HTI menganut, mengembangkan, dan menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila dan akan mengganti Pancasila dengan Sistem Pemerintahan Khilafah.

Berikutnya, Status Badan Hukum HTI telah DICABUT, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (1) Huruf (c) dan ayat 3 Huruf (b) sekaligus dinyatakan BUBAR berdasarkan Pasal 80 A Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).

Setelah saya kemukakan landasan argumentasi hukum dicabutnya status badan hukum HTI dan dibubarkannya HTI di atas, masihkah Yusril ingin mensomasi kami?

Ataukah bukan seharusnya terbalik, kami lah yang seharusnya mensomasi Yusril.

Penulis
Oleh: Saiful Huda Ems

Advokat Kuasa Hukum Kementerian Hukum dan HAM RI saat menghadapi gugatan HTI di PTUN Jakarta Timur dan yang saat ini menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Ormas HARIMAU JOKOWI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini