News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Pemilu 2019

Mik yang Bocor Menyebarkan Berita Kotor: Buntut Hoax 7 Kontainer Kotak Suara yang Sudah Dicoblos

Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) menunjukan kotak suara bermaterial kardus dan transparan di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018). Pengadaan kotak suara bermaterial kardus itu mampu menghemat setengah anggaran dari pembelian kotak suara transparan bermaterial plastik yang akan digunakan dalam Pemilu serentak pada tahun 2019. (Tribunnews/Jeprima)

*Oleh: Xavier Quentin Pranata (Penulis Buku)

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menangkap MIK (38) satu tersangka penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. Pelaku MIK diketahui berprofesi sebagai guru SMP. MIK ditangkap di rumahnya, di kawasan Metro Cendana, Cilegon, Banten, Minggu (6/1/2019), sekira pukul 22.30.

Guru seharusnya menjadi orang yang ‘digugu lan ditiru’ bukan hanya oleh murid, tetapi juga masyarakat sekitar. Namun apa yang dilakukan oleh Mik justru ‘wagu lan saru’.

Bukan kebetulan jika namanya Mik yang mengingatkan saya pada mik yang merupakan singkatan dari mikrofon.

Sahabat saya, Hanny Layantara, sangat peduli terhadap ‘keselamatan’ mik. “Bukan hanya mahal, mik yang jatuh menimbulkan kerusakan di dalamnya,” ujarnya memberi alasan.

Jika mik rusak, maka suara yang dihasilkan pun akan terdistorsi. Anak sulung saya, lulusan school of audio engineering di Melbourne, sangat tahu hal ini.

Itulah sebabnya dia memperlakukan mik dengan hati-hati. Persis seperti seorang itu yang merawat anaknya.

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) memberi keterangan kepada wartawan sebelum melapor ke Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta, Kamis (3/1/2019). KPU melaporkan hoaks tentang surat suara Pemilu 2019 sebanyak tujuh kontainer yang telah tercoblos dan berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ke Bareskrim Polri. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mengapa Miknya Mik Bisa Bocor?

Sebuah video clip singkat memberikan peringatan bagi setiap ortu. Seorang ayah meminta anak gadis kecilnya untuk membuatkan teh manis. Setelah disajikan, sang ayah meminumnya tanpa mengucapkan terima kasih.

“Ayah, kok tidak mengucapkan terima kasih?”
“Nggak perlu begitu-begituan. Udah pergi sana.”

Suatu kali sang anak minta uang untuk beli baju. Saat diberi uang, anak gadisnya ngeloyor begitu saja. “Kok tidak mengucapkan terima kasih?” tegur ayahnya.

“Nggak perlu begitu-begiuan!” jawab anaknya sambil berlari meninggalkan ayahnya.

Siapa yang salah? Actions speak louder than words. Tindakan sang ayah—jauh lebih dinilai—ketimbang nasihatnya.

Saya tidak tahu dan tidak mau berspekulasi, mengapa Mik yang seorang guru bisa melakukan tindakan tercela dengan menyebarkan hoax? Siapa yang dia tiru? Apakah karena salah pergaulan? Atau ikut-ikutan? Atau malah dibayar? Biar pengadilan yang berhak. Kita tidak perlu berandai-andai.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini