News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Pengancam di Medsos Jangan Dibiarkan Lolos

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019).

PELAKU kejahatan kekerasan (violent crime) merisaukan karena potensi residivismenya.

Karena itulah secara khusus dilakukan risk assessment untuk menakar tinggi rendahnya potensi tersebut.

Yang ditakar adalah 1) riwayat gangguan mental dan penyalahgunaan narkoba, 2) fantasi kekerasan, 3) pola mengekspresikan amarah, 4) stabilitas hidup (misal, tempat tinggal dan pekerjaan), 5) kemandirian.

Persoalannya, bagaimana dengan orang yang di medsos mengancam akan membunuh orang lain?

Jelas, terlalu berisiko jika otoritas penegakan hukum mengecilkan potensi kebahayaan si pelaku.

Apalagi diketahui bahwa perilaku jahat cenderung bereskalasi.

Jika pelaku diabaikan, dan anggaplah dia tidak akan lulus jika dikenakan risk assessment, maka potensinya untuk mengulangi atau bahkan mengeskalasi perbuatannya akan semakin tinggi.

Hari ini dia mengancam RT, dibiarkan. Besok dia akan mengancam RW, lurah, camat, dst.

Semula ancaman disebar via medsos. Nantinya via telepon atau bahkan jumpa fisik.

Kalau pelaku berani mengeluarkan ancaman pembunuhan ke elit, betapa beraninya dia mengancam elit.

Dari situlah, sebagai WNI, saya berterima kasih atas keseriusan otoritas hukum meringkus pelaku pengancaman terhadap Presiden.

Sekarang, sebagai warga pemegang KTP DKI, saya juga mendukung kesungguhan yang sama terhadap pihak yang di medsos mengancam akan menghabisi Gubernur Jakarta.

Penulis:
Reza Indragiri Amriel

Psikologi forensik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini