Oleh: Suhendra Hadikuntono
TRIBUNNEWS.COM - Menyikapi pemanggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kepada Mualem Muzakir Manaf, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sebagai anak bangsa yang mengikuti dengan seksama perkembangan perdamaian Aceh, saya sangat kaget dan terheran-heran.
Saya tidak tahu apa tujuan sebenarnya dari Komnas HAM dalam pemanggilan tersebut.
Menurut saya, langkah Komnas HAM, atau orang yang menggunakan Komnas HAM, membuka kembali kasus ini ibarat membuka luka lama bahkan mungkin seperti membangunkan macan tidur.
Komnas HAM seharusnya tahu bahwa apa pun yang terkait dengan peristiwa yang terjadi di bumi Serambi Mekah itu, sebelumnya atau tahun 2004, sudah dianggap selesai dan dikubur bersama masa lalu yang kelam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), dan semua sudah tertuang secara rinci dalam Kesepakatan Damai Helsinki, 15 Agustus 2005.
Termasuk di dalamnya pemberian amnesti kepada semua pihak yang terkait dengan konflik Aceh di masa lalu.
Pertanyaan besarnya, untuk apa Komnas HAM kembali mengungkit-ungkit sesuatu yang sudah dianggap selesai?
Di tengah kondisi bangsa yang saat ini sedang demam tinggi pasca-kerusuhan di Papua, dan demonstrasi massa di beberapa kota yang berakhir ricuh beberapa waktu belakangan ini, langkah Komnas HAM membuka masalah Aceh ini seakan memperkeruh suasana.
Saya merasakan tidak adanya kepekaan sosial dan politik dari Komnas HAM dalam masalah ini.
Sebagai orang yang mengamati dengan cermat dunia intelijen, menurut saya apa yang dilakukan Komnas HAM sangat membahayakan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebab, hal itu akan berpotensi membangkitkan kembali sentimen publik dan perlawanan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat.
Hal ini tentu saja akan menimbulkan masalah baru bagi hubungan harmonis yang sedang dibangun antara pemerintah pusat dan Pemprov NAD.
Langkah Komnas HAM ini sangat saya sayangkan. Menurut saya, hal yang seharusnya dilakukan oleh semua elemen bangsa ini adalah memeluk hangat masyarakat Aceh, bukan malah membuka kembali luka lama.
Secara historis, sumbangsih masyarakat Aceh kepada NKRI sudah terbukti sejak dulu. Masyarakat Aceh-lah yang bahu-membahu membelikan pesawat Kepresidenan Indonesia untuk pertama kalinya.
Masyarakat Aceh-lah yang menyumbang emas untuk tugu Monas di Jakarta.
Dengan fakta kesejarahan yang tinggi dan kapasitas masyarakat Aceh yang unggul, seharusnya pemerintah pusat lebih banyak memberdayakan sumber daya manusia Aceh untuk terlibat aktif dalam pembangunan nasional Indonesia.
Kita seharusnya membangun perspektif baru dalam melihat Aceh dalam bingkai NKRI. Kita jangan lagi melihat Aceh dengan perspektif kecurigaan seperti era Orde Baru.
Dalam konteks ini, saya melihat apa yang dilakukan Komnas HAM sangat kontraproduktif, dan akan menjadi beban bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ada yang mengganjal dalam pikiran saya, apakah langkah Komnas HAM membuka luka lama Aceh ini murni kepentingan HAM atau ada hidden agenda (agenda tersembunyi) dari seseorang atau kelompok tertentu untuk menciptakan instabilitas keamanan dan politik di negeri ini?
Naluri intelijen saya mencium kuat ada seseorang atau kelempok tertentu yang sedang bermain petak umpet, "dia yang membakar lumbung, dia pula yang sok gagah akan datang memadamkan api".
Siapa pun dia atau mereka, saya hanya mengingatkan, jangan mengail di air keruh. Bangsa ini harus diberikan semangat untuk melangkah ke depan meraih kemajuan, bukan ditarik ke arah sebaliknya.
Semua tokoh bangsa harus bersatu padu mendukung Presiden Jokowi, bukan malah mengganggu dengan menciptakan kegaduhan yang tidak perlu.
Masyarakat Aceh adalah bagian integral yang tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia.
Membangun Aceh berarti kita sedang mempercantik beranda rumah kita, Rumah Indonesia.
Salam Kesatuan dan Persatuan Republik Indonesia!
Suhendra Hadikuntono: Pengamat Intelijen