News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Menggerek UMKM Menjadi Panglima Ekonomi Nasional

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Veldy Reynold.

Oleh: Veldy Reynold

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa bulan ini, kita serasa takluk dalam kekuasaan Covid-19. 

Ia tak hanya menggerus masalah kesehatan masyarakat tapi juga merambat pada sektor ekonomi yang ikut porakporanda. 

Bagaikan panas setahun dihapuskan hujan sehari, seperti itu pula ekonomi kita.

Kekuatan ekonomi yang telah dibangun bertahun-tahun tiba-tiba ambrol karena masalah pandemik Covid-19 yang tanpa ampun merubah banyak konsensus di berbagai lini kehidupan. 

Dari semua yang terpukul itu, tak terkecuali bisnis dilingkup masyarakat akar rumput yang menguasai sektor riil yang dikenal dengan usaha kecil mikro dan menengah atau UMKM.

Padahal UMKM adalah benteng terakhir dari perekonomian nasional yang menjadi tempat bernaung paling tidak hingga lebih separuh rakyat Indonesia.

Menurut data Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia hingga tahun 2018, tak kurang 62.9 juta unit usaha dengan menyerap sekitar lebih dari 120 juta jiwa tenaga kerja di Indonesia. 

Baca: Masyarakat Diminta Beli Produk UMKM untuk Pulihkan Ekonomi Nasional

Dengan kata lain, mayoritas serapan tenaga kerja Indonesia justru berada pada sektor UMKM yang tersebar di berbagai sektor baik jasa, industri pengolahan dan perdagangan.

Bila kita menggunakan kriteria UMKM berdasarkan Undang-undang UMKM No. 20 Tahun 2008 dengan kisaran pendapatan minimal omset 300 juta sampai 2.5 milyar perbulan, maka bila rata-rata pendapatan per bulan UMKM sebesar 15 juta itu hilang maka, bila dihitung selama 2 semester berjalan total potensi kerugian UMKM sekitar 10.080 triliun.

Bila dilihat dari total PDB Indonesia yang berkisar pada 15.000 triliun, maka kontribusi lost dari kerugian UMKM ini sebesar 66%. 

Dengan kata lain. Bila UMKM kita ambruk maka secara keseluruhan ekonomi Indonesia juga runtuh.

Menyadari betapa pentingnya UMKM kita, maka pemerintahpun menggelontorkan anggaran dalam konteks Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 123,46 triliun untuk menjaga kestabilan ekonomi nasional.

Walaupun apabila jumlah dana itu yang notebene kurang lebih 15% dari APBN itu terserap dengan benar ke UMKM, kita yakin negara ini tidak saja akan stabil ekonominya tapi pasti akan meroket.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini