News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Peran Penting Apoteker dalam Aktivitas Farmakovigilans

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan POM sebagai Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional terus melakukan terobosan untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi. Untuk meningkatkan kompetensi stakeholder yang unggul dan mumpuni di bidang farmakovigilans, Badan POM juga bekerja sama dengan berbagai pihak, diantaranya Japan International Cooperation Agency (JICA) yang tergabung dalam proyek Ensuring Drug and Food Safety. Aktivitas kerja sama ini menghasilkan beberapa modul farmakovigilans yang disosialisasikan kepada seluruh stakeholder dan telah disosialikasikan dalam rangkaian workshop farmakovigilans.

Lebih dari itu, modul-modul tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan juga kompetensi farmakovigilans, tidak hanya bagi industri farmasi dan tenaga kesehatan, namun juga untuk Badan POM termasuk Balai Besar/Balai/Loka POM yang tersebar di seluruh Indonesia.

Modul farmakovigilans dapat dijadikan sebagai panduan dan gambaran bagi seluruh stakeholder terkait dalam memahami dan menerapkan aktivitas farmakovigilans sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.

Inovasi lain yang sedang dijajaki oleh Badan POM adalah melakukan Kolaborasi Enam Pihak dalam pengawasan keamanan obat untuk perlindungan masyarakat yang dikenal dengan istilah KOEAT SERENTAK. Kolaborasi tersebut melibatkan Badan POM-Kemkes-Fasilitas Kesehatan/Tenaga kesehatan-Akademisi-Asosiasi Profesi-BPJS baik dilevel Pusat dan Daerah.

Dalam acara National Dialouge Uniting Multisectoral Efforts in Pharmacovigilans to Improve Public Health Protection, Badan POM mengajak seluruh pihak untuk aktif terlibat dalam aktivitas farmakovigilans. Tujuan dari kolaborasi ini adalah terbentuknya program nasional farmakovigilans/pemantauan efek samping obat yang ditunjukkan dengan peningkatan jumlah pelaporan efek samping obat yang signifikan sehingga Indonesia menjadi negara yang diperhitungkan dalam berkontribusi memberikan pelaporan efek samping obat di UMC-WHO.

Pelaporan efek samping obat dapat dilakukan oleh seluruh tenaga kesehatan melalui 2 (dua) cara, yaitu secara manual menggunakan form kuning (yellow form) dan pelaporan secara elektronik melalui subsite https://e-meso.pom.go.id. Tenaga kesehatan dan industri farmasi dapat melakukan pelaporan secara daring setelah mendaftarkan diri dan memiliki akun e-meso.

Sementara itu, pasien dapat melaporkan efek samping obat ke industri farmasi dan tenaga kesehatan, yang nantinya akan diteruskan ke Badan POM.

Setiap laporan efek samping obat yang diterima oleh Badan POM akan dievaluasi, mencakup penilaian kelengkapan laporan, manifestasi efek samping obat dan causality assesment. Laporan efek samping obat yang sudah dievaluasi disampaikan ke Uppsala Monitoring Center UMC-WHO yang merupakan database global, sehingga data Indonesia juga akan memberikan kontribusi bagi keamanan penggunaan obat di dunia.

Sebagai tindak lanjut terbentuknya Kolaborasi Enam Pihak dalam pengawasan keamanan obat untuk perlindungan masyarakat, kita berharap terbentuk kesepakatan dari semua pihak sebagai bentuk komitmen dan dukungan penuh dalam perkuatan sistem farmakovigilans di Indonesia. Salah satunya Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Badan POM-Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Beberapa poin penting yang perlu ditekankan dalam kesepakatan tersebut adalah dukungan IAI dalam pengawasan keamanan obat beredar, peningkatan kompetensi SDM, penerapan Komunikasi Informasi dan Edukasi/KIE serta pertukaran data dan informasi terkait keamanan obat beredar.

Kemudian adanya PKS, diharapkan IAI dapat mendorong anggotanya (para apoteker) sebagai garda terdepan untuk berkontribusi nyata dalam melakukan monitoring efek samping obat di sarana pelayanan kefarmasian.

Selain itu, sebagai bentuk penghargaan bagi anggotanya, IAI memberikan apresiasi khusus seperti pemberian Satuan Kredit Partisipasi (SKP) bagi Apoteker yang telah berkomitmen tinggi menyampaikan pelaporan ESO dan melakukan KIE terkait farmakovigilans. Reward ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi Apoteker untuk lebih aktif lagi dalam melakukan pemantauan efek samping obat.

Pada akhirnya, apoteker tidak dapat dipandang sebelah mata, perannya sangat penting dalam pemantauan keamanan obat melalui pelaporan efek samping obat yang beredar di masyarakat.

Namun, hal tersebut tidak dapat dilakukan sendiri, perlu kerja sama dengan bebagai pihak, termasuk masyarakat. Masyarakat dapat menghubungi Farmakovigilans jika suatu saat, melihat pasien usai mengkonsumsi suatu obat tertentu mengalami kejadian yang tidak diinginkan.

Laporkan segera setiap kejadian yang dicurigai sebagai efek samping obat, karena lima menit waktu yang Anda luangkan untuk melakukan pelaporan efek samping obat dapat mencegah hal tersebut terjadi kepada orang lain dan menyelamatkan ribuan nyawa.

*Apt, Tri Asti Isnariani, M.Pharm, (Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional BPOM RI)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini