Untuk menuju Indonesia Maju, juga dibutuhkan kesadaran moderasi dalam kehidupan berbangsa. Seperti halnya agama, bangsa Indonesia juga sesungguhnya sudah cukup moderat dengan menerima keragaman, sehingga tidak perlu dimoderasi. Yang perlu dimoderasi adalah cara dalam berbangsa.
Kedua penulis melihat bahwa Indonesia sebenarnya memiliki fondasi kokoh
yang seharusnya bisa menjadi pilar dalam membangun moderasi berbangsa di Indonesia. Pilar-pilar tersebut juga sudah seringkali disosialisasikan dengan sebutan “Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”, antara lain; Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, Konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Keempat hal ini adalah komitmen atau konsensus dasar bangsa Indonesia, untuk mengakomodir semua perbedaan dan menyadarkan bahwa dari berbagai suku bangsa, bahasa, dan wilayah, kita sesungguhnya satu nusa satu bangsa.
Karenanya sikap yang mengedepankan kebencian dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sama sekali tidak dibenarkan di Indonesia.
Kesemua hal inilah yang berupaya ditekankan oleh para penulis dalam moderasi berbangsa dengan mengangkat bahasan menyepakati dasar negara, merajut Bhinneka Tunggal Ika, menghayati Pancasila, mengawal konstitusi, dan menjaga NKRI.
Pada akhirnya, dari buku ini para penulis berharap pemahaman yang benar
tentang moderasi beragama dan berbangsa bisa membawa masyarakat untuk hidup damai berdampingan satu dengan yang lain. Sebab hanya dengan cara itu, seluruh rakyat bisa membawa Indonesia menjadi sebuah negara maju, yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkarakter secara budaya.
*) Pemerhati Studi Agama dan Negara