News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Pemilu Diagungkan, Mudik Dianaktirikan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu panitia melakukan ujicoba thermo gun yang akan digunakan saat pencoblosan pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bandung di TPS 07, 08 dan 09 RW 18 Kampung Cijambe, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (08/12/2020). Pilkada serentak seluruh Indonesia tanggal 09 Desember 2020, merupakan pilkada yang dilaksanakan saat pandemi virus corona-19. Selain logistik pemilu, Komisi Pemilihan Umum juga menyertakan sejumlah perangkat pelaksana dalam suasana adaptasi kebiasaan baru. Dalam bundel terpisah disertakan sarung tangan hingga thermo gun sebagai alat pengukur suhu dari warga pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). TRIBUN JABAR/ZELPHI

Ditetapkannya kebijakan pelarangan mudik memungkinkan adanya warga yang nekat pergi karena telah merelakan waktu untuk bersua dengan keluarganya di luar kota selama dua tahun berturut-turut.

Di sisi lain, ternyata, PT KAI belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Seharusnya, pada masa pandemi ini, bangku kereta yang diisi oleh dua penumpang hanya boleh diisi satu, mengingat perlu adanya jarak antarindividu.

Sayangnya, hal tersebut tidak terealisasikan sebab nyatanya, masih ditemukan penumpang yang tidak menerapkan social distancing.

Dengan demikian, dapat dibuktikan bahwa pihak transportasi juga kurang melakukan koordinasi terkait protokol kesehatan.

Namun, di sisi lain, banyak yang telah mematuhi aturan dengan tidak mudik, terutama pegawai negeri.

Pegawai negeri akan diberikan sanksi berat apabila tetap melakukan mudik dan harus selalu melakukan e-presensi setiap harinya.

Meninjau aktivitas pegawai negeri, setidaknya angka mudik akan berkurang jika dibandingkan dengan tidak adanya larangan mudik.

Oleh karena itu, pemerintah kembali menggalakkan larangan mudik pada tahun ini.

*)  Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro

**) Opini dibuat dalam rangka tugas kelompok mata kuliah Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini