Oleh: Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores (KRF) dan Advokat Peradi, Petrus Selestinus
TRIBUNNERS - Peristiwa pembantaian nyawa manusia, warga yang tidak berdosa di Poso dan sekitarnya, masih saja terus dilakukan oleh kelompok teroris yang menamakan dirinya Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Aksi terbaru terjadi pada tanggal 11 Mei 2021 di Desa Kalimango, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulteng, yang menewaskan 4 (empat) warga petani dengan cara yang sadis.
Aksi serupa, sebelumnya terjadi tanggal 27 November 2020, di mana Teroris MIT memenggal kepala 1 (satu) keluarga dan membakar 6 (enam) rumah tinggal di Desa Lembon Tongoa, Kec. Palolo, Kabupaten Sigi, itupun masih meninggalkan duka dan trauma yang mendalam.
Kelompok teroris MIT sepertinya terus bermetamorfosa dan melakukan perlawanan terhadap komitmen nasional dan internasional Negara dalam menumpas aksi terorisme.
Baca juga: PSI Kutuk Pembunuhan Warga di Poso oleh Mujahidin Indonesia Timur
Mereka seolah-olah paham titik lemah Negara dalam mengatasi terorisme, sehingga mereka masih terus melakukan aksi membunuh warga petani tanpa henti.
Revisi keputusan politik
Aksi terorisme MIT di Poso, telah berlangsung 10 (sepuluh) sejak 2011 hingga sekarang (2021), telah memakan korban ratusan nyawa, di pihak aparat TNI-Polri, Warga Sipil (Petani) tidak berdosa dan di pihak Teroris sendiri.
Namun demikian Negara membiarkan Poso menjadi "Ladang Pembantaian", tanpa Presiden Jokowi membuat suatu Keputusan Politik Negara tentang operasi menumpas Teroris MIT di Poso, Sulteng, secara lebih tepat dan terukur demi melindungi Masyarakat Sipil dari ancaman teror pembunuhan.
Warga Masyarakat di Poso dan sekitarnya mengalami tekanan secara psikososial dan psikologis, mereka melihat ada sikap dan kebijakan Negara yang diskriminatif dalam menghadapi Terorisme, di mana ketika ada Jenderal terbunuh di Papua, Presiden Jokowi cepat mengeluarkan "Keputusan Politik Negara" mengirim pasukan TNI-Polri dengan kekuatan penuh turun ke Papua.
Baca juga: Kronologi 4 Warga Tewas Diduga Dibantai Kelompok Teroris Ali Kalora di Poso Sulawesi Tengah
Sementara warga Poso dan sekitarnya sudah 10 (sepuluh) tahun lebih sejak 2011 hingga sekarang hidup dalam suasana mencekam, tertekan secara psikososial dan psikologis di tengah ancaman pembunuhan oleh kelompok Teroris MIT, tetapi tidak ada Keputusan Politk Negara yang serta merta dapat menghentikan aksi mereka.
BNPT Harus Proaktif
Pemerintah nampak masih gamang atau setengah hati dalam melaksanakan Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Terorisme, khususnya di Poso yang sudah 10 (sepuluh) tahun tidak berhasil menumpas jaringan teroris MIT.
BNPT sebagai Lembaga yang diberi wewenang menyusun kebijakan dan program strategis nasional di bidang penanggulangan terorisme, belum maksimal melakukan peran kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi untuk Poso.
Di samping itu, masih banyak persoalan lain seperti kompensasi, bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis bagi para korban pembunuhan di Poso oleh Teroris yang prosedurenya berbelit belit melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang kantornya hanya ada di Jakarta.
Bersihkan Poso dan daerah sekitarnya dari aksi terorisme MIT dan hentikan Poso sebagai "Ladang Pembantaian" atau "The Killing Fileds" nyawa manusia yang tidak berdosa dan nyatakan secara tegas bahwa MTI adalah organisasi Teroris afiliasi ke ISIS sebagai ormas terlarang di Indonesia.