Tantangan ke depan jauh lebih besar. Jika ada payung hukum yang membenarkan intensifitas relasi antara pesantren dengan negara-perusahaan, jangan sampai kultur pesantren yang khas itu tergerus, baik oleh arus politik negara maupun pragmatisme-kapitalis perusahaan. Pesantren bukan subordinat yang harus tunduk pada negara dan perusahaan.
Begitu sebaliknya, mengisolasikan pesantren dari negara dan perusahaan juga barang mustahil. Pesantren yang terisolasi dari negara dan perusahaan dipaksa bekerja keras dan mandiri. Bila gagal maka akan tenggelam dan tergerus oleh gerak sejarah peradaban. Namun, dengan mendekat pada negara dan perusahaan, pesantren akan dapat infus atau suntikan segar sebagai modal awal perjuangan.
Alhasil, Tim Pendamping ini sangat penting, untuk mengawal realiasasi peraturan perundangan yang bermuara pada tercapainya tujuan ideal bersama. Dengan jumlah besar pesantren yang ada, serta adanya kapasitas dan kapabilitas yang tidak sama antar pesantren, fungsi Tim Pendamping sangat besar. Di masa-masa yang akan datang, dibayangkan tidak akan ada lagi pesantren yang terseok-seok menghidupi dirinya, karena negara dan perusahaan hadir untuk mewujudkan impian semua pesantren. Wallahu a’lam bis shawab.
*Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon.
Baca tanpa iklan