Oleh: FPG DPR RI / Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena
TRIBUNNEWS.COM - Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menghadapi tantangan terbesar dalam 2 (tahun) masa kepemimpinan tersebut, munculnya pandemi Covid-19. 2 (dua) bulan setelah dilantik pada 20 Oktober 2021, kasus pertama Covid-19 ditemukan di Wuhan, Cina. Menurut timeline Covid-19 yang diterbitkan oleh WHO, pada 31 Desember 2019 Wuhan Municipal Health Commission melaporkan kasus Covid-19 pertamanya sebagai varian virus baru. Hanya berselang 3 (tiga) bulan dari kasus Wuhan, yaitu di 2 Maret 2020, kasus pertama di Indonesia diumumkan. Artinya, hanya berselang 5 (lima) bulan setelah pelantikan Jokowi-Maruf, pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia.
DPP Partai Golkar mengapresiasi Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang telah berhasil menjawab tantangan tersebut berhasil dijawab dengan baik dengan terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia. Namun, tantangan tersebut berhasil dijawab dengan baik dengan terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia.
Kasus dan kematian yang dikonfirmasi setiap hari telah menurun tajam. Secara total terdapat 96,23% kasus Covid-19 kini sudah sembuh total. Bahkan terdapat 21% penurunan jumlah kasus dibandingkan minggu sebelumnya serta 32,7% penurunan jumlah kematian dibandingkan minggu sebelumnya.
Dibandingkan negara lain, kejadian Covid-19 per 1 juta penduduk di Indonesia tergolong rendah yaitu 3,53 kasus dan Angka reproduksi kasus (Rt) sebesar 0,7. Indonesia bahkan telah melewati masa puncak kasus aktif Covid-19 yang terjadi 24 Juli 2021 dengan adanya 574.135 kasus aktif. Sampai dengan 22 Oktober 2021 kasus aktif telah turun menjadi 15.594. Kasus meninggal karena Covid-19 telah terkendali. Ketika mencapai puncak gelombang kedua, ada lebih dari 2,000 kematian per hari. Namun angka tersebut berhasil dikendalikan menjadi 43 kematian di 21 Oktober 2021
Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, hingga pertengahan Oktober ini juga sudah berhasil memberikan vaksinasi. Lebih dari 165 juta dosis COVID-19 telah diberikan dan hampir 50% dari target vaksinasi nasional. Kini tingkat vaksinasi harian dipercepat menjadi 2 juta dosis per hari menggunakan vaksin Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Janssen.
Bahkan menurut Indeks Pemulihan COVID versi NIKKEI pada 30 September lalu menempatkan Indonesia di peringkat ke-54 atau yang terbaik di Asia Tenggara. Ini merupakan sebuah kemajuan mengingat pada 31 Juli peringkat Indonesia masih di 114, dan pada 31 Agustus peringkat Indonesia di 92.
Bed Occupation Rate (BOR) mengalami penurunan di 21 Oktober 2021. BOR RS turun menjadi 11% dari sebelumnya 13%. BOR TT Covid-19 turun menjadi 35% dari 42%. BOR TT Isolasi menjadi 34%. BOR Intensif telah turun menjadi 49%.
Dibandingkan negara lain, kejadian Covid-19 per 1 juta penduduk di Indonesia tergolong rendah yaitu 3,53 kasus dan Angka reproduksi kasus sebesar 0,7. Indonesia bahkan telah melewati masa puncak kasus aktif Covid-19 yang terjadi 24 Juli 2021 dengan adanya 574.135 kasus aktif. Namun kini sudah mengalami penurunan 97,09% atau pengurangan sebanyak 557.438 kasus aktif, sehingga per 19 Oktober hanya terdapat 16.697 kasus aktif.
Bahkan menurut Indeks Pemulihan COVID versi NIKKEI pada 30 September lalu menempatkan Indonesia di peringkat ke-54 atau yang terbaik di Asia Tenggara. Ini merupakan sebuah kemajuan mengingat pada 31 Juli peringkat Indonesia masih di 114, dan pada 31 Agustus peringkat Indonesia di 92.
Hal ini tidak terlepas dari strategi Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju di bidang kesehatan. Di 31 Maret 2020, Presiden Jokowi mengadakan Konferensi Pers untuk mengumumkan kepada publik mengenai kebijakan yang dipilihnya guna menyikapi Covid-19, yaitu kebijakan PSBB berlandaskan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Seiring dipilihnya kebijakan PSBB. Presiden Jokowi menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak boleh menerapkan kebijakan sendiri-sendiri di wilayahnya, yang tidak sesuai dengan protokol Pemerintah Pusat. Presiden memastikan bahwa langkah-langkah tersebut telah diperhitungkan dan disesuaikan dengan kondisi yang ada di Indonesia (kondisi geografis, demografi, karakter budaya, kedisiplinan, maupun kemampuan fiscal).
Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju juga membuktikan kehadiran negara di masa pandemi Covid-19 dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 Penerbitan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dimaksudkan untuk memberikan perlindungan bagi kehidupan masyarakat yang sangat nyata terancam dengan merebak dan menyebarnya Covid-19, baik dari aspek keselamatan jiwa karena ancaman kesehatan dan keselamatan, maupun kehidupan sosial dan perekonomian Seluruh kebijakan di dalam UU Nomor 2 Tahun 2020, terutama kebijakan di bidang keuangan negara yang telah diimplementasikan saat ini, telah didasarkan pada asesmen dan menggunakan data faktual dampak ancaman Covid-19 bagi masyarakat dan negara.
Oleh karena itu, DPP Partai Golkar terus memberikan dukungan pada Pemerintahanan Jokowi Ma'ruf dalam Pengendalian Pandemi Covid-19 dan juga transformasi system kesehatan di Indonesia. Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju juga melakukan transformasi sistem kesehatan 2021- 2024. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tersebut tertuang dalam 6 pilar transformasi. Keenam aspek transformasi tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni kategori program utama sebanyak tiga aspek transformasi. Serta, tiga aspek lainnya masuk dalam kategori enabler mendasar.
- Pertama, transformasi layanan primer terdiri dari edukasi penduduk dimana akan melakukan 7 kampanye utama meliputi imunisasi, gizi seimbang, olah raga, anti rokok, sanitasi dan kebersihan lingkungan, skrining penyakit, serta kepatuhan pengobatan. Selanjutnya ada pencegahan primer yakni penambahan imunisasi rutin menjadi 14 antigen dan perluasan di seluruh Indonesia. Selain itu terdapat pencegahan sekunder dengan melakukan skrining 14 penyakit penyebab kematian tertinggi di tiap sasaran usia, skrining stunting dan peningkatan pemeriksaan Antenatal Care (ANC) untuk kesehatan ibu dan Selanjutnya, dengan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kayanan primer yaitu pembangunan puskesmas di 171 kecamatan, penyediaan 40 obat esensional, dan pemenuhan SDM kesehatan primer.
- Kedua, transformasi layanan rujukan dengan meningkatkan akses layanan sekunder dan tersier, yaitu dengan pembangunan rumah sakit di kawasan timur, jejaring pengampuan 6 layanan unggulan, dan kemitraan dengan world top health care
- Ketiga, melakukan transformasi sistem ketahanan kesehatan, dengan meningkatkan ketahanan sektor farmasi dan alat kesehatan salah satunya dengan memproduksi 14 vaksin rutin dalam negeri, serta memperkuat ketahanan tanggap
- Keempat, melakukan transformasi sistem pembiayaan kesehatan dengan 3 tujuan yang tersedia yaitu cukup, dan berkelanjutan, alokasi yang adil serta pemanfaatan yang efektif dan efisien. Kelima, transformasi SDM kesehatan dengan menempatkan kuota beasiswa baik di dalam maupun luar
- Kelima, transformasi SDM Kesehatan dengan penambahan kuota mahasiswa, beasiswa dalam dan luar negeri, kemudahan penyetaraan tenaga
- Keenam, transformasi teknologi kesehatan, dengan memanfaatkan teknologi, digitalisasi dan bioteknologi di sektor