News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tim Khusus Lansia dan Pelayanan Haji yang Inklusif

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah haji Indonesia masuk raudhah, tempat untuk berdoa dan berziarah ke makam Rasulullah dan para sahabat. Sektor Khusus (Seksus) Masjid Nabawi menyiagakan petugas di area pintu masuk kawasan ini.

Oleh: Dr Evi Muafiah MAg
Rektor IAIN Ponorogo

TRIBUNNEWS.COM - Salah satu kebijakan baru dari pelaksanaan ibadah haji pasca-pandemi adalah diperbolehkannya jemaah di atas 65 tahun untuk menunaikan haji.

Hal ini tentu sebuah keputusan baik dari Kementerian Agama (Kemenag) melihat masa tunggu haji yang semakin mengular.

Namun, setiap kebijakan pasti berkelindan dengan risiko yang mungkin dihadapi.

Dari 200 ribu jamaah haji regular, 30 persen di antaranya adalah jemaah lanjut usia.

Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan pelayanan khususnya bagi jemaah lansia, Kemenag mengusung tema 'Haji Ramah Lansia' dengan membentuk tim pelayanan khusus lansia.

Tim khusus tersebut berada di setiap sektor wilayah dan diberi kewajiban untuk melayani kebutuhan khusus yang dibutuhkan oleh jemaah haji lansia.

Inklusivitas Pelayanan Haji

Di Kota Makkah, Terminal Syeib Amir paling mudah melihat para jemaah haji lansia yang menggunakan kursi roda. (Tribunnews.com/Rachmat Hidayat)

Inklusi adalah sebuah keadaan dimana seseorang ditempatkan untuk memahami sudut pandang orang atau kelompok lain yang memiliki latar belakang yang berbeda.

Meskipun banyak dikenal di dunia pendidikan, tapi perwujudan inklusi ini seyogianya diterapkan di semua tempat dan layanan.

Dalam pelayanan haji misalnya, kebutuhan antara satu dengan yang lainnya tentu berbeda.

Terutama kebutuhan bagi jemaah lansia dan disabilitas.

Layanan bagi keduanya tidak bisa disamakan dengan layanan jemaah lain.

Pengkhususan layanan ini bukan berarti membedakan antara satu jemaah dengan yang lainnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini