Oleh: Petrus Selestinus, Koordinator & Advokat Perekat Nusantara
TRIBUNNERS - Akhir-akhir ini serentetan peristiwa di mana anggota TNI mulai dari oknum prajurit hingga oknum perwira melakukan tindakan yang sewenang-wenang, mengabaikan norma, standar, kriteria, prosedur dan hukum, tanpa merasa bersalah.
Ada beberapa peristiwa yang menunjukan watak TNI Orde Baru kembali dan bangkit, termasuk dua kejadian menghebohkan beberapa hari belakangan ini, yaitu:
Pertama: penarikan dua anggota TNI hasil OTT KPK oleh Puspom TNI atas nama kewenangan penyidikan berada di tangan Puspom TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas; dan.
Baca juga: Mayor Dedi Diperiksa Kodam I/BB Buntut Bawa Pasukan Geruduk Polrestabes Medan, Ini Kata Kapendam
Kedua: penggerudukan kantor Polrestabes Medan oleh beberapa anggota TNI Kodam I Bukit Barisan atas alasan sebagai Penasihat Hukum ingin mengurus penanguhan penahanan tersangka sipil di Rutan Polrestabes Medan.
Kedua peristiwa ini, menunjukan betapa negeri ini seakan-akan telah kehilangan tata krama dan etika kehidupan bernegara. Bagaimana Puspom TNI datangi KPK, lalu membawa pulang oknum TNI hasil tangkapan OTT KPK.
Sementara itu di Polrestabes Medan beberapa anggota TNI aktif datang marah-marah dan menggeruduk Polrestabes Medan dengan dalih ingin menangguhkan penahanan tersangka sipil di Kantor Polrestabes Medan.
Anomali penegakan hukum, etika dan disiplin di lingkungan TNI yang akhir-akhir ini sering terjadi lalu penyelesaiannya dibungkus dengan bahasa "koordinasi", sebenarnya potret ketidak patuhan anggota TNI pada hukum, sumpah prajurit, sapta marga dll. terkesan mendapat ruang untuk bertindak dan dipertontonkan secara demonstratif.
Tindakan Unprosedural
Dua peristiwa tindakan oknum anggota TNI di atas, jelas memerlihatkan sebagai tindakan nekad dan unprosedural sebagai tindakan sewenang-wenang atau melampaui wewenang atau mencampuradukan wewenang oleh oknum TNI dan institusi TNI, yang oleh UU dilarang bagi setiap Penyelengara Negara tidak terkecuali anggota TNI di manapun.
Karena itu pada dua peristiwa yang terjadi terakhir ini, harus menjadi pelajaran penting bagi pimpinan TNI untuk berbenah dan sekaligus mencekal kembalinya watak TNI Orde Baru bersama sisa-sisa kekuatan otoriter Orde Baru yang gejalanya sudah nampak di depan mata.
Karena itu baik tindakan PUSPOM TNI ketika menarik dua anggota TNI yang tertangkap tangan dalam OTT KPK, maupun tindakan brutal anggota TNI dalam urusan sipil di Polrestabes Medan, jangan dipandang sebagai persoalan yang bersifat insidentil.
Kita ini sedang menghadapi sebuah grand desain yang sistimatis dan terstruktur, diduga ada hidden agenda untuk mengembalikan kekuasaan otoriter Orde Baru dan kedigdayaan TNI ketika era Orde Baru berkuasa selama 32 tahun, di mana TNI berkuasa di hampir semua lini kekuasaan pemerintahan.
Baca juga: Geruduk Polrestabes Medan Minta Penangguhan Penahanan Tersangka, Mayor Dedi Debat Kasat Reskrim
Tidak Sejalan dengan Cita-cita Reformasi
Apa yang terjadi dengan tindakan nekad anggota TNI beberapa waktu terakhir dan yang terbaru adalah PUSPOM TNI dengan KPK dan Anggota TNI dengan Polrestabes Medan, jelas sebagai tindakan yang tidak sejalan dengan cita cita reformasi, yaitu TNI tidak dibenarkan bertindak memasuki yurisdiksi sipil.
Ada sinyal-sinyal kuat bahwa sisa-sisa kekuatan Orde Baru sekarang sedang bersatu dan tunjuk hidung membangun kekuatan mengakhiri sistem pemerintahan reformasi yang menurut perhitungan mereka hanya tinggal nama dan menunggu momen yang tepat.
Mereka tidak sedang berjudi, tetapi mereka secara terstruktur dan sistimatis tengah membangun kekuatan untuk ambil kembali panggung politik, mengembalikan kejayaan Orde Baru, pada pemerintahan yang akan datang.
Kekuatan mereka semakin bertambah dengan bergabungnya sejumlah aktivis reformasi, sisa-sisa kekuatan keluarga Cendana dll., ini bukan sesuatu yang mustahil bakal membuat reformasi gagal permanen, tetapi juga sekaligus program pembangunan berkelanjutan akan tinggal kenangan.