Oleh: Disna Riantina SH MH
Co-Founder Equality Law and Human Rights Office & Peneliti Setara Institute
TRIBUNNEWS.COM - Menggelikan! Akhir-akhir ini menggejala seorang koruptor atau calon koruptor diakui atau setidaknya mengaku sebagai pahlawan.
Rafael Alun Trisambodo, misalnya.
Saat disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/1/2024), sebagai terdakwa kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu minta Majelis Hakim membebaskannya dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dalih dirinya telah berjasa bagi negara. Rafael sebelumnya dituntut 14 tahun penjara.
Sebelumnya, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, terpidana 10 tahun penjara kasus korupsi, meninggal di RSPAD Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Saat jenazahnya tiba di Jayapura, Papua, Kamis (28/12/2023), masyarakat setempat mengelu-elukannya sampai terjadi kerusuhan. Lukas disambut rakyatnya bak seorang pahlawan.
Baca juga: Divonis Hari Ini, Rafael Alun Yakin Bebas dari Hukuman
Sebelumnya lagi, Walikota Batu, Jawa Timur, periode 2007-2012 dan 2012-2017, Eddy Rumpoko, yang sedang menjalani masa hukuman 7 tahun penjara karena kasus korupsi, meninggal dunia di RSUP Dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/11/2023), dan jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati, Kota Malang.
Pemakaman Eddy Rumpoko di TMP Suropati ini disebut atas inisiatif Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang didasarkan pada pertimbangan bahwa almarhum pernah mendapat penghargaan dari LVRI pada 2015 di Jakarta.
Inisiatif LVRI itu kemudian diusulkan ke Walikota Batu periode 2017-2022, Dewanti Rumpoko, dan istri Eddy Rumpoko itu langsung menyetujuinya.
Mengapa koruptor terkadang diakui atau paling tidak mengaku sebagai pahlawan? Ada sejumlah faktor.
Pertama, fenomena Robin Hood.
Meski oleh pengadilan diputuskan sebagai koruptor, namun rakyat menganggap mereka sebagai Robin Hood, tokoh legendaris dalam legenda Inggris yang suka merampok harta bangsawan dan saudagar untuk dibagikan kepada orang-orang miskin.
Lukas Enembe boleh divonis pengadilan sebagai koruptor, tapi rakyatnya terlanjur menganggap dia sebagai pahlawan.
Fenomena ini banyak terjadi di daerah-daerah, terutama pada kepala daerah-kepala daerah yang kebijakan-kebijakannya populis atau pro-rakyat.