News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Pemilu 2024

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, SIREKAP Makin Rungkad

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roy Suryo, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen.

Oleh: Dr KRMT Roy Suryo
Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen

TRIBUNNEWS.COM - Saat saya menulis catatan ini, Publik Indonesia sedang H2C alias "Harap2 Cemas", sebagaimana Judul salahsatu Sinetron yang pernah tayang.

Istilah H2C ini memang tidak sepopuler H2SO4 alias "Asam Sulfat" yang pernah sangat menggegerkan masyarakat, bahkan hingga kini.

Tidak salah kalau istilah "SamSul" (aSAM SULfat) ini disebut, ingatan Publik langsung kepada Pelanggaran Etik MK yang meski sudah diputus oleh MKMK dan Pelanggaran KPU (yang juga sudah diputus oleh DKPP), namun tetap bebal melaju terus dan seolah tidak ada kesalahan sama sekali, TerWelu (baca:Terlalu!).

Kembali ke H2C, memang wajar kalau cemas, karena terdengar rencana bahwa KPU (sengaja) akan mengumumkan Hasil Pemilu "mendahului" jadwal yang sudah ditentukan besok (20/03/2024), Yakni segera setelah Rekapitulasi semua Provinsi selesai.

Ini (kabarnya) memang disebut-sebut sebagai strategi untuk "mendahului" Aksi Demo Masyarakat di mana-mana yang mayoritas menolak Hasil Pemilu yang disebut-sebut penuh kecurangan tersebut.

Baca juga: Singgung Sirekap KPU, Roy Suryo Sebut UU Haruskan Data Bersifat Pribadi Disimpan di Dalam Negeri

Memang sayangnya liputan demo besar di mana-mana ini hanya ada di media-media sosial (X/Twitter, TikTok dan sebagainya) karena terkesan tampak tidak (boleh?) ditayangkan di TV-TV nasional, karena sekarang jangankan Demo, aksi moral di kampus-kampus saja (meski mulai marak lagi) juga "sepi" dari tayangan media.

Namun "Gusti Allah SWT Tidak Sare" sebagaimana sering saya sebut, perlahan namun pasti, cepat maupun lambat, bau busuk atau kebobrokan yang selama ini ditutup-tutupi mulai terkuak.

Dimulai dengan Sidang KIP (Komisi Informasi Publik) Pusat yang menyidangkan Gugatan YAKIN/ Yayasan Advokasi Hak Konstitusional terhadap KPU minggu lalu, dimana akhirnya LH (Perwakilan dari KPU) mengakui hal yang selama ini ditutup-tutupi, bahkan sempat dibantah Komisioner KPU, BEI dan Ketua KPU HA yang melakukan "Kebohongan Publik" karena menyatakan server atau data-data Pemilu tidak berada di Luar Negeri.

Baca juga: Tim IT PDIP Temukan Manipulasi Sirekap, Jason Script Kunci Perolehan Suara Ganjar-Mahfud 16 Persen

Namun, dalam sidang di KIP minggu lalu terungkap bahwa KPU menggunakan Cloud-Server di Alibaba.com Singapore.

Soal Penggunaan Cloud-Server Alibaba.com ini sebenarnya sudah saya ungkap semenjak minggu pertama Pemilu 2024 dilaksanakan Februari lalu (dimana IP address tercatat di Aliyun Co.Ltd yang merupakan subsidiaries dari Alibaba.com) namun saat itu selalu KPU membantah bahkan ada "Tukang Lapor" yang akan berusaha melaporkan saya disebut telah "menebar HoaX" soal Lokasi server di Luar Negeri yang melanggar UU PDP No. 27/2022 tersebut.

Alhamdulillah, KIP sudah berhasil membongkar fakta dan menemukan kebusukan yang selama ini ditutup-tutupi KPU, bahkan mereka nekad dengan sangat vulgar berani menyampaikan kebohongan publik yang seharusnya ada konsekuensi Hukum pidananya di atas.

Kemarin (Senin, 18/03/24) YAKIN bahkan telah menghadirkan saya selaku ahli di persidangan KIP secara daring atau zoom karena posisi masih di luar kota saat sidang, dimana semakin terungkap fakta-fakta lain, termasuk perlunya dibuka Dokumen MoU dan Kontrak antara KPU dengan Alibaba.com tersebut.

Sidang yang dipimpin Ketua Syawaludin dan 2 Anggota Rospita Vici Paulyn dan Arya Sandhiyudha tersebut sangat komprehensif dan banyak sekali membuka borok KPU yang sayangnya juga dalam sidang kemarin (mangkir) tidak datang, namun KIP memutuskan tetap bersidang dan hasil tetap mengikat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini