News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

10 Syarat Pilkada Berkualitas

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja menyusun kotak suara yang telah selesai dilakukan perakitan di GOR Pemadam, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (27/12/2024). - Ada 10 prasyarat yang harus dipenuhi agar Pilkada pada 27 November 2024 sungguh-sungguh mewujudkan kedaulatan rakyat dan kesejahteraan masyarakat.

Pertama, tersedianya regulasi yang adaptif terhadap tuntutan dan perkembangan demokrasi, serta komprehensif untuk menjawab semua permasalahan Pilkada. Dan yang tak kalah pentingnya, segala peraturan perundangan tersebut haruslah tersosialisasikan dengan baik kepada seluruh kelompok kepentingan.

Kedua, adanya penyelenggara Pilkada yang profesional, berintegritas tinggi, dan inovatif. Tuntutan dan pekembangan demokrasi yang semakin tinggi dewasa ini membutuhkan penyelenggara Pilkada yang tidak hanya profesional, berintegritas, dan inovatif, tetapi juga haruslah tanggap dan cerdas.

Penyelenggara Pilkada haruslah memastikan semua warga negara termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas terdata dan terlayani hak politiknya dalam Pilkada.

Ketiga, kompetensi dan komitmen peserta Pilkada yang tinggi dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas untuk melahirkan pemimpin yang cerdas dan amanah.

Baik partai politik, gabungan partai politik, maupun perseorangan hendaklah mengutamakan kualitas, integritas, dan komitmen pasangan calon yang diusung dalam mewujudkan kedaulatan rakyat dan kesejahteraan masyarakat.

Keempat, terjaminnya netralitas birokrasi/ASN, perangkat desa, serta TNI/Polri.

Pilkada akan berlangsung dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil jika ditunjang oleh netralitas birokrasi/ASN, perangkat desa, serta TNI/Polri. Tanpa hal itu, maka prinsip-prinsip demokrasi sangat tidak mungkin untuk diwujudkan.

Kelima, berlangsungnya pendidikan politik masyarakat yang baik. Pendidikan politik yang baik akan menghasilkan pemilih yang cerdas dan berintegritas. Tanpa hal ini, maka pemilih akan mudah terpengaruh oleh politik uang, intimidasi, berita bohong, kampanye hitam, dan hal-hal lain yang bersifat manipulatif.

Keenam, adanya komitmen dan dukungan pemerintah daerah, TNI/Polri, dan kelompok-kelompok demokrasi masyarakat pada penyelenggaraan Pilkada. Sementara itu, seluruh kelompok masyarakat haruslah terlibat dan dapat menikmati dalam semua tahapan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada.

Ketujuh, terjaminnya keterbukaan informasi publik yang baik bagi masyarakat. Buah dari era reformasi adalah adanya keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar dan cepat tentang rekam jejak calon, citra diri, visi, misi, dan program kerja pasangan calon yang maju dalam Pilkada.

Kedelapan, adanya fungsi pengawasan dan pencegahan yang baik di setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada. Tidak hanya unsur Bawaslu yang dapat melakukan fungsi pengawasan dan pencegahan, tetapi berbagai lapisan masyarakat pun hendaknya berperan aktif dalam Pilkada.

Kesembilan, tersedianya semua logistik Pilkada secara tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, dan tepat sasaran. Semua jenis logistik Pilkada seperti kotak suara, bilik suara, surat suara, dan sarana pendukungan lainnya haruslah tersedia dengan tepat dan baik.

Kesepuluh, semua sistem pendukung Pilkada haruslah tersedia dan berfungsi dengan baik. Sistem aplikasi yang diperlukan untuk mendukung Pilkada seperti Sirekap, Sipol, Siakba, Silog, Sikadeka, Sidalih, serta sarana dan prasarana lainnya haruslah tersedia dan berfungsi dengan baik.

Itulah 10 prasyarat yang harus dipenuhi agar Pilkada serentak pada 27 November 2024 yang akan datang dapat terselenggara secara berkualitas.

Dengan Pilkada berkualitas, kita masih bisa berharap akan lahir pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Primus Supriono Ketua KPU Kabupaten Klaten (INSTAGRAM/KPU Kab Klate)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini