News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Bawaslu Evaluasi Panwas Pemilu yang Tidak Optimal Berpotensi Diganti saat Pilkada 2024

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja ditemui di kawasan Kantor KPU RI, Jumat (16/5/2023). Anggota panitia pengawas (panwas) bakal dievaluasi oleh Bawaslu, jika tidak kerja optimal pada Pemilu 2024 berpotensi diganti saat Pilkada 2024.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota panitia pengawas (panwas) bakal dievaluasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Mereka yang dianggap tidak bekerja dengan optimal pada Pemilu 2024 lalu berpotensi diganti saat Pilkada 2024.

"Kami sedang menentukan evaluasi. Sebenarnya evaluasi dan seleksi kami lagi rumuskan pada hari ini selesai," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di kawasan kantornya, Selasa (16/4/2024).

Perintah evaluasi ini disampaikan kepada jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota guna melakukan evaluasi terhadap jajaran di bawahnya.

Berdasarkan Pasal 90 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, panwas kecamatan, desa/kelurahan, dan luar negeri bekerja hingga 2 bulan setelah penyelenggaraan pemilu selesai.

Sebagai informasi, di atas kertas, panwas yang bekerja di Pemilu 2024 lalu masih bertugas hingga Desember 2024.

Baca juga: Yusril Optimis Prabowo-Gibran Dilantik, Kubu Anies-Ganjar Dinilai Gagal Buktikan Kecurangan Pemilu

Sementara itu, pelantikan pejabat terpilih hasil Pemilu 2024 baru digelar Oktober nanti.

"Pilihannya evaluasi diselingi juga seleksi. Jika kemudian pada saat pelaksanaan pemilu pilpres kemarin dan pileg teman-teman panwas ad hoc tidak perform dalam tugasnya ya tentu kita bisa lakukan evaluasi dan juga seleksi kembali," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini