News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Ela Elo Ambyar, Sekarang Ditulis dalam Pengawasan Kominfo, tapi Pemerintah Bilang Hoax

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Netizen mengkritik kehadiran situs media sosial elaelo yang digadang akan menggantikan media sosial X.

Ela Elo Ambyar, Sekarang Ditulis dalam Pengawasan Kominfo,

Tapi Pemerintah Bilang Hoax

Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo

TRIBUNNEWS.COM - Setelah tiga hari berturut-turut dikritisi masyarakat sejak Senin 17 Juni 2024 hingga Rabu 19 Juni 2024 kemarin melalui artikel populer, Kementerian Kominfo menyatakan bahwa situs Ela elo yang mendadak muncul dalam beberapa hari terakhir adalah hoaks alias bukan situs resmi keluaran Kementerian Kominfo.
Meski responnya sangat lambat, penjelasan resmi Kominfo ini secara obyektif tetap perlu diapresiasi.

Mengapa saya sebut sangat lambat, karena seharusnya Kominfo bisa bergerak lebih cepat menangani kontroversi situs Ela elo ini.

Sebagaimana yang kita tahu, netizen bahkan sempat menjuluki situs ini sebagai "ngah ngoh" alias "plonga plongo" akibat belum ada sikap jelas selama 3x24 jam terakhir, sementara situs tersebut sudah menjadi perbincangan viral netizen dan menimbulkan kegaduhan.

Ini lantaran kemunculan situs tersebut berbarengan dengan rencana Pemerintah menutup media sosial X karena membiarkan platform digitalnya itu dipenuhi konten pornografi.

Tulisan saya sebelumnya sudah memperingatkan tentang bahaya phising dan hacking yang dimungkinkan dilakukan jika masyarakat tak waspad dan login begitu saja ke situs Ela Elo tersebut.

Menkominfo Budi Arie Setiadi juga sudah mengulangi himbauan kewaspadaan soal bahaya phising tersebut. Begitu juga peringatan yang disampaikan Dirjen Aptika Kominfo Samuel Pangerapan dan Dirjen IKP Usman Kansong.

Senin lalu sudah saya jelaskan juga kecenderungan masyarakat membuat user_id dan password yang sama di berbagai layanan yang mereka akses, sehingga proses login di Ela elo sangat berbahaya, apalagi tidak ada opsi/pilihan untuk menonaktifkan cookies sama-sekali.

Baca juga: Klarifikasi Menkominfo soal Isu Situs Elaelo Jadi Pengganti Media Sosial X: Tidak Benar

Sosok di balik pendaftaran domain Ela elo, adalah Rendy Maulana Akbar yang juga pemilik dari Qwords Company International (QCI) yang mengelola anak perusahaan PT Aksara Data Digital (ADD). 

Situs elaelo.id tercatat jadi sponsor registrar organization dengan nama PT ADD tersebut.

Jika dibaca dengan teliti dan cermat, maka jelas tertulis siapa sosok sebenarnya di balik PT ADD yang mendaftarkan domain tersebut, yakni orang bernama Rendy Maulana Akbar.

Dia diketahui sebagai pengusaha swasta kelahiran 10 Juli 1987 (berusia 37 tahun) yang merupakan pendiri PT QCI serta Ketua Asosiasi Cloud dan Hosting Indonesia (ACHI) dan chairman Indoglobit.

Sekali lagi bila bisa membaca dengan benar artikel saya sebelumnya, maka tidak ada satu kata pun apalagi kalimat saya kemarin yang menuliskan bahwa PT ADD merupakan pengelola situs Ela elo tersebut.

Namun dalam berbagai perbincangan di dunia maya termonitor adanya upaya misinformasi yang tampak dihembuskan oleh pihak-pihak yang selalu bikin onar dari dulu yang ingin mengadu domba dalam penelisikan pihak-pihak di balik situs Ela Elo ini.

Sangat jelas PT ADD hanya merupakan cloud platform untuk registrasi domain terakreditasi serta reseller layanan digital, karena kebijakan WhoIs dalam beberapa tahun terakhir memang hanya menampilkan pendaftarnya, alias bukan pemiliknya.

Namun kalau kemarin Kemkominfo disebut tegas akan menuntut secara hukum pembuat dan pengelola situs Ela Elo ini, karena dalam tayangannya menggunakan lambang negara, lagu nasional dan tulisan "Under Construction by Kominfo", maka data tersebut harus dibuka untuk kepentingan penyelidikan bahkan penyidikan kedepannya.

Karena jelas, dalam UU No. 01/2024 ttg ITE yg merupakan Revisi dari UU No. 19/2016 dan UU No. 11/2008, apa-apa yang dilakukan Ela-elo sudah melanggar aturan-aturan dalam UU tersebut.

Jadi meski sempat disebut pemilik dan pengelola Ela-elo yang mendaftar di PT QCI & PT ADD memiliki "privacy customer" yang katanya tertuang di master service agreement mereka.

Namun untuk kepentingan hukum dan transparansi publik semua harus dibuka, tidak bisa berlindung lagi di balik kata "anonim."

Pemerintah melalui Kominfo sudah secara resmi menyatakan bahwa situs Ela Elo ini hoaks dan bahkan mengandung phising sebagaimana yang juga sudah saya sampaikan sebelumnya, alias tidak aman, maka meski pihak pendaftar diatas menyatakan bahwa keamanan situs ditangani oleh pemilik situs itu sendiri.

PT QCI & PT ADD hanya menyediakan domain elaelo.id saja kepada kliennya, alias secara teknis security, hosting, content dan lainnya diserahkan kepada klien anonim tersebut.

,Sebaiknya mereka tetap bersiap bilamana harus bertanggungjawab secara hukum, minimal menjadi saksi terkait proses bisnis di atas.

Kesimpulannya, meski SSL dan sempat disebut-sebutnNetizen "ngah ngoh" alias plonga plongo, penegasan Pemerintah bahwa situs Ela Elo adalah hoaks, tidak resmi, tetap harus diapresiasi dan didukung.

Lucunya, jika sekarang kita mengakses elaelo.id, selain sudah tidak ada lagi kalimat "Under Construction by Kominfo" dan digantikan "Under Construction by Democracy Fighter," kini malah ada tulisan "Indonesia Tanah Air BETA" dan disertakan lambang Garuda Pancasila.

Lucunya lagi, ada tautan "Dalam Pengawasan Kominfo" yang bila di-klik masuk ke website resmi Kominfo (www.kominfo.go.id). Ambyar.

*) Dr KRMT Roy Suryo - Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen. Artikel ini sepenuhnya merupakan pendapat pribadi penulis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini