News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Presiden dan Politik Hukum: Peta Jalan dan Kebijakan Hukum Periode 2024-2029

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) I Wayan Sudirta saat mengikuti RDP Komisi III DPR RI bersama Sekretaris Jenderal MPR RI dan DPD RI, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Peran dan kepemimpinan Presiden harus muncul di saat nantinya Kementerian atau Lembaga Hukum pada perjalanannya menjadi kurang efektif, loyo, atau malah justru menyimpang. Presiden harus bertindak tegas terhadap permasalahan-permasalahan hukum yang terlihat tidak dapat diselesaikan oleh suatu lembaga atau badan.

Presiden harus turun tangan ketika ada sebuah fenomena penegakan hukum yang diskriminatif dan menyiksa rakyat. Presiden tidak boleh pandang bulu atau harus equal dalam menciptakan supremasi hukum.

Aturan atau kebijakan untuk mereformasi kultur dan pengawasan sumber daya manusia harus tegas dan implementatif. Aturan ini juga berlaku terhadap Presiden dan kabinetnya, termasuk juga keluarga dan kerabatnya. Tidak boleh lagi ada isu atau permasalahan hukum atau pelanggaran hukum dan etika di lingkaran Presiden maupun kekuasaan manapun.

Konflik kepentingan juga harus dihindari sejauh mungkin. Isu-isu di bidang hukum harus dapat segera diatasi dan dipertanggungjawabkan kepada publik secara terang-benderang.

Presiden juga diharapkan mampu menjawab keraguan masyarakat akan terciptanya mimpi bangunan sistem penegakan hukum yang benar-benar mandiri, adil, pasti, dan berkemanfaatan.

Pada periode yang lalu, isu pemanfaatan atau politisasi hukum untuk kepentingan tertentu sangat besar dan membuat citra penegakan hukum yang kurang berpihak pada rakyat. Isu ini masih menjadi permasalahan utama, karena aparat seolah menjadi alat pemerintah dan dihadapkan dengan masyarakat (menjadi musuh masyarakat).

Presiden dianggap menggunakan sistem penegakan hukum untuk kepentingan politisnya dalam sejumlah peristiwa hukum.
 
Perhatian pada Sumber Daya Manusia (SDM) seperti kesejahteraan Hakim, Jaksa, Polisi, dan aparatur terkait lainnya masih menjadi salah satu prioritas perhatian Pemerintah untuk menjamin kesejahteraan dan keamanan, disamping menutup celah pungutan liar yang selama ini menjadi pendapatan lebih dari sejumlah oknum.

Maka, Presiden, keluarga, kabinet dan keluarganya harus dipastikan bersih dan patuh kepada hukum (clean and clear), khususnya di saat masih menjabat. Presiden harus bebas dari isu politisasi, kriminalisasi, dan berbagai intervensi di sistem peradilan dan penegakan hukum.

Selain itu dalam sisi kebijakan dan implementasinya, penerapan transformasi dan modernisasi sistem penegakan hukum dan keadilan harus memiliki masterplan atau peta jalan, khususnya untuk memecahkan persoalan-persoalan utama seperti overcrowding atau over-stay di LP, over-kriminalisasi, celah mafia hukum, penegakan hukum yang komprehensif.

Demikian pula menyelesaikan permasalahan dalam menciptakan atau meningkatkan kapabilitas institusi, tata regulasi, sinergisitas dan kolaborasi antar-institusi, dan akuntabilitas publik yang tinggi dan terpercaya.

Semoga wacana politik perluasan ini tidak menjadi sia-sia atau hanya untuk bagi-bagi jabatan, namun lebih pada membangun kekuatan besar untuk berfokus pada pencapaian target dalam peran dan fungsi institusi hukum.

Dalam hal apapun, peran dan Kepemimpinan Presiden menjadi salah satu kunci utama dalam menentukan citra dan arah sistem hukum dan keadilan di negeri ini. Penerapan prinsip-prinsip dalam good governance, restorative justice, independensi, transparansi, dan kredibilitas/akuntabilitas institusional masih menjadi agenda utama.

Masyarakat tentu berharap agar sistem hukum kita benar-benar independen atau merdeka dan mampu untuk menjadi andalan dan meningkatkan kepuasan dan kepercayaan publik.

Sistem penegakan hukum dan peradilan yang kredibel dan berkepastian menjadi kunci pembangunan nasional dan pendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di segala bidang.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini