Dosen Piano Lakukan Pelecehan Seksual Bertahun-tahun di Kampus Tangerang, Rektor Diminta Mundur
Oleh Akademikus Emrus Sihombing
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memprihatinkan. Seorang tenaga pendidik, dosen misalnya, seperti termuat pada link berita yang kredibel di bawah ini diduga kuat melakukan pelecehan seksual kepada anak didiknya. Memalukan.
Merujuk pada berita tersebut, tindakan dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh oknum dosen piano, fakultas musik di sebuah perguruan tinggi swasta di Tangerang itu kepada anak didiknya. Bahkan, pelecehan sudah berlangsung bertahun-tahun. Saya ulangi, terjadi tahunan.
Pilu rasanya hati ini. Saya berdoa, mudah-mudahan bukan di perguruan tinggi di mana puluhan tahun saya mengabdi sebagai tenaga pendidik. Sekarang saya purna bakti, sekalipun ada yang lebih tua dari saya masih diberikan mengajar sebagai dosen tetap. Jika itu terjadi di perguruan tinggi pernah saya mengabdi, saya sangat malu. Malu. Malu betul.
Dengan kecangihan IT yang sudah mampu telusur, nama sejumlah perguruan tinggi yang ada fakultas musik di perguruan tinggi swasta di Tangerang sangat mudah melacaknya melaui website Dikti. Silahkan lacak. Boleh jadi, saya ikut malu.
Lalu, pertanyaan kritis, siapa yang juga paling atau harus bertanggungjawab atas peristiwa memalukan tersebut? Menurut hemat saya, oleh karena sudah terjadi bertahun-tahun, orang yang paling bertanggungjawab adalah pimpinan eksekutif tertinggi di kampus tersebut, yaitu rektor.
Ini sangat urgent dan peting. Jangan sampai waktu rektor dipakai "urusi" dosen yang berbicara kritis di ruang publik. Sebab, berbicara kritis di ruang publik merupakan hak konstitusional dosen sebagai warga negara.
Oleh karena itu, saya menyarankan dengan serius agar rektor yang bersangkutan mengundurkan diri saja lebih cepat lebih baik dari perguruan tinggi tersebut. Sudah tidak ada alasan untuk tetap menjadi rektor, karena pelecehan seksual terjadi bertahun-tahun dan boleh jadi, tindakan yang tak bermoral tersebut berpotensi terjadi di unit lain.
Sebab, perguruan tinggi sebagai institusi moral dan etika, sama sekali tidak boleh terjadi pelecehan seksual, apalagi terjadi bertahun-tahun.
Baca juga: 2 Minggu Ditahan Kasus Pelecehan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Bekasi Meninggal Dunia
Saya menilai isi berita pada link bawah ini sebagai masalah serius, bukan masalah remeh-temeh, yaitu hanya memecat dosen pelaku dugaan pelecehan tersebut. Lalu dianggap masalah selesai. Tidak. Harus ada tangung jawab moral, rektor mundur. Namun rektor yang bersangkutan secara moral harus terus terlibat mengungkap menyelesaikan masalah peristiwa yang memilukan ini.
Selain itu, pelecehan seksual yang berlangsung bertahun-tahun berakibat reputasi moral dan etika perguruan tinggi tersebut akan tergerus atau terjun bebas. Konsekuensinya, penilaian masyarakat kepada kampus yang bersangkutan akan sangat-sangat buruk. Kampus semacam ini, sudah sulit untuk dibanggakan, dengan alasan apapun.
Saya mengajak semua civitas akademika kampus yang bersangutan, dosen dan karyawan yang purna bakti, masyarakat luas dan para pemangku kepentingan sesuai peran masing-masing. terutama rektor mutlak peduli mengungkap kasus ini secara terang benderang.
Jika tidak diungkap secara terbuka modus dan sosok oknum pelaku dugaan pelecehan seksual tersebut dipastikan orang tua mahasiswi/a akan khawatir atas perlindungan institusi pendidikan yang bersangkutan terhadap anak-anak mereka yang menuntut ilmu di perguruan tinggi tersebut. Kemudian orang tua calon mahasiswi/a dipastikan akan ketakutan atau paling tidak berpikir berulang-ulang untuk mendaftarkan anaknya kuliah di kampus tersebut pada semua program studi.
Untuk itu, menurut hemat saya, para korban bersama civitas akademika harus berani melapor ke polisi agar dilakukan pengusutan tuntas dengan tahapan proses hukum yang berlaku dan sekaligus membongkar modus dugaan kejahatan seksual tersebut.
Institusi pendidikan tersebut dan para korban harus bergandeng tangan mengungkapnya secara terang benderang ke ruang publik agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya.
Solusi lain, yang tak kalah utamanya, tidak ada salahnya atau sangat tepat jika perguruan tinggi yang bersangkutan meminta bantuan seorang pakar komunikasi yang menguasai konsep, teori, filsafat komunikasi dan sudah diakui di ruang publik kepakaran komunikasinya untuk me-recovery reputasi dan image perguruan tinggi yang bersangkutan di ruang publik.
Tentu, tetap dengan membuka secara terang benderang modus dan sosok pelaku disertai dengan manajemen komunikasi publik yang handal. Dengan demikian, public trust akan terbangun kembali.
Salam,
Emrus Sihombing
Komunikasi Indonesia
Berikut pemberitaan media online nasional: Dosen Piano di Kampus Swasta Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Selama Bertahun-tahun