News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Kerukunan Umat Beragama Jadi Wadah untuk Menciptakan Persaudaraan Antarpemeluk Agama

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pastor Yosafat Ivo OFMCap, Ketua Komisi Kerawam Keuskupan Agung Medan

Oleh Pastor Yosafat Ivo OFMCap, Ketua Komisi Kerawam Keuskupan Agung Medan

TRIBUNNEWS.COM - Di Indonesia ada enam agama yang diakui yakni Islam, Protestan, Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu.

Ini menunjukkan suatu realitas bahwa kita memang berbeda namun perbedaan  itu seyogianya bukan untuk memisahkan namun sebaliknya mempersatukan.

Kita meyakini bahwa sesungguhnya keragaman yang ada pada diri bangsa Indonesia itu adalah sesuatu yang diberikan  dan diciptakan Tuhan.

Itu adalah suatu realita yang harus disyukuri karena di dalamnya ada kekayaan. 

Keragaman tidak untuk saling memisahkan satu dengan yang lain.

Sebaliknya, keragaman adalah sebuah fakta agar masing-masing pihak yang memiliki keterbatasan bisa saling mengisi, saling melengkapi, dan saling menyempurnakan.

Baca juga:  KH Zulfa Mustofa Ungkap Pentingnya Penerapan Nilai Moderasi Beragama di Indonesia

Pengertian Toleransi dan Payung Hukum

Salah satu muatan arti kata “Toleransi” (tolerare, Bahasa Latin) adalah membiarkan. Terminologi kata ini merujuk kepada sikap positif yakni, menerima perbedaan, menghargai dan meyakini bahwa orang lain juga mempunyai tujuan menciptakan persaudaraan dengan semangat kekeluargaan.

Toleransi sebagai kata masih bersifat umum yang aplikasinya bisa dalam ruang lingkup sosial kemasyarakatan, politik dan agama.

Toleransi beragama yang menjadi permenungan kita berarti adanya keinginan yang tulus dari setiap pemeluk agama untuk saling menerima perbedaan, menghargainya sebagai suatu realita dan menghormati tata cara penghayatan yang dimiliki oleh agama lain. 

Kebebasan untuk memeluk suatu agama dan kepercayaan dilindungi oleh Undang-undang 1945 pasal 29 dan juga Pancasila. Negara menjamin dan sekaligus melindungi serta memberi rasa aman bagi semua pemeluk agama yang telah diakui sebagai agama resmi dan sah di negara Indonesia ini. 

Pancasila khususnya sila pertama menegaskan bahwa negara kita adalah berdasarkan Ketuhanan Yang  Maha Esa.

Sila pertama ini pada prinsipnya mau menyatakan bahwa pertama, kita percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan  masing-masing.

Kedua, kita saling  menghormati dan memelihara keharmonisan antar pemeluk agama serta penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup dan situasi kondusif untuk berbangsa.

Ketiga, Kita saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Dan keempat,  kita tidak boleh memaksakan suatu agama atau kepercayaan kepada orang lain.

Toleransi dari Pandangan Muslim dan  Katolik 

Dalam bahasa Inggris  ''tolerate'' berarti mentolerir, membiarkan. Muatan kata membiarkan bermotif positif; Memahami, mengerti dan menerima. 

Bahasa Arab menterjemahkan dengan ''Tasamuh'', berarti saling mengizinkan, saling memudahkan. Tasamuh adalah adalah sikap menghormati orang lain untuk melaksanakan hak-haknya.

Tasamuh mengarah kepada sikap toleransi dan mau mengakui adanya berbagai macam perbedaan suku bangsa, warna kulit, bahasa, adat-istiadat, budaya, bahasa, serta agama. Dalam bahasa Inggris  ''tolerate'' berarti mentolerir, membiarkan.

Muatan kata membiarkan bermotif positif; Memahami, mengerti dan menerima. Ini memberi pandangan yang tulus bahwa setiap agama mempunyai kebaikan dan kebijakan menyangkut; hukum rohani, spiritualitas, moral, kemanusiaan, dan kearifan berbasis kerohanian serta bonum commune. 

Selain itu dalam dunia modern toleransi masuk dalam kategori hak azasi; Ada Kebebasan (No Diskriminasi, saling menghargai, ada keterbukaan dan kebebasan untuk memilih dan meyakini.)

Katolik dalam Konsili Vatikan II, Nostra Aetate (zaman kita) mengatakan  “Gereja Katolik tidak menolak apapun yang benar dan suci di dalam agama-agama ini.

 

Dengan sikap hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkannya sendiri, tetapi tidak jarang memantulkan sinar kebenaran, yang menerangi semua orang.  

Maka Gereja Katolik mendorong umat, supaya dengan bijaksana dan penuh kasih punya semangat dialog dan kerja sama dengan para penganut agama-agama lain dalam menciptakan kerukunan.

Dan dalam "Dignitatis Humanae" (Pernyataan kebebasan Beragama) ditegaskan   suara hati adalah titik tolak yang mendorong orang untuk bertindak original, sesuai dengan hati nurani.

Suara hati yang menuntun akal budi untuk memilih apa yang diyakini benar. Keyakinanan itu harus dihargai.  Sama halnya ketika seseorang memilih agama menurut suara hatinya.

Itu adalah kebebasan dan Hak Azasi.  Sedangkan Paus Yohannes XXIII dalam Pacem in Terris  menunjukkan sikap positif juga terhadap toleransi. Dasar utama dari toleransi adalah bahwa kodrat semua manusia adalah sama dan setara. Dan ujian sesungguhnya berjalannya toleransi ialah adanya rasa aman di antara semua yang berbeda. 

Pihak yang Bertanggungjawab Mewujudkan Toleransi

Berbicara tentang toleransi beragama kita tidak terlepas dari siapa yang bertanggungjawab. Pihak-pihak inilah yang mengupayakan supaya kerukunan itu tidak hanya di atas kertas saja namun nyata di semua lapisan umat.

Yang pertama ialah pemerintah.

Pemerintah sebagai pimpinan negara harus memberi rasa aman dan damai bagi setiap pemeluk agama dan kepercayaan. Pemerintah wajib melindungi semua umat beriman dan tidak membiarkan kekerasan apapun atas nama agama dan menodai hidup beragama. 

Yang kedua ialah pimpinan Agama. Figur pimpinan agama sangat significant mewujudkan toleransi agama ini. Apa yang mereka ajarkan akan diikuti oleh umatnya.  

Maka pimpinan agama harus memberi doktrin-doktrin yang sesuai dengan ajaran agamanya dan bukan sebaliknya memberi ajaran dan hasutan yang bisa menciptakan rasa kebencian umat yang satu terhadap yang lain.

Para pimpinan beragama harus menyadari bahwa apa yang mereka ajarkan bisa saja mendapat tafsiran yang berbeda di tingkat basis.  Pihak ketiga tentu umat beragama. Bagaimanapun umat beragama yang menjadi tulang  punggung perwujudan toleransi ini karena mereka yang tinggal di komunitas masyarakat yang berbeda agama.

Selanjutnya ialah FKUB. Forum Kerukunan Umat Beragama adalah forum yang diisi oleh pemuka-pemuka agama yang diarahkan untuk menciptakan kerukunan umat beragama.

Forum ini menjadi badan resmi yang berbadan hukum yang model misinya ialah mengedepankan dialog antar pemuka agama dan juga menampung aspirasi umat dan organisasi resmi keagamaan.

Sebagai badan resmi FKUB ini harus mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Mereka menjadi corong pemerintah dan agama untuk mewujudkan hidup beragama yang baik dan damai. 

Tantangan mewujudkan Toleransi ialah ketika satu pemeluk satu agama memaksakan kehendaknya kepada yang lain sebagai suatu kebenaran satu-satunya. Setiap agama boleh saja mengatakan bahwa agamanya adalah yang benar namun itu tidak boleh menjadi kebenaran umum apalagi pemberlakuannya dipaksakan.

Tantangan lain ialah dari pihak pemerintah agar jangan terkesan lambat apalagi membiarkan masalah intoleransi yang bisa saja terjadi di masyarakat. Penegakan hukum terhadap pelanggar Hak Azasi Manusia  sekaitan dengan kebebasan beragama harus diwujudkan tanpa tebang pilih.

Toleransi Wadah Menciptakan Persaudaraan di antara Pemeluk Agama

Kita rindu relasi umat beragama berjalan dengan aman dan damai. Kita tidak menginginkan peristiwa pahit yang berlabelkan agama. Kita tidak mau  rasa persaudaraan itu ducabik-cabik oleh keinginan segelintir orang yang mungkin tidak menghendaki rasa aman di negara ini.

Cukuplah kalau itu pernah terjadi di negara kita. Sudah saatnya kita pemeluk agama saling berangkulan satu sama lain. Kita masing-masing dipanggil untuk membangun toleransi. Toleransi adalah cara terbaik untuk membangun kerukunan antar umat beragama.

Bentuk toleransi yang bisa kita bangun ialah; dialog di antar tokoh agama, perayaan ekumene dengan protestan dan di tingkatan basis adanya interaksi sosial di antara masyarakat yang berbeda. Kegiatan sosial yang ada di tingkatan masyakarat bisa menjadi “lem perekat” yang mempersatukan hati antar umat beragama.

Bentuk yang lain ialah misi kemanusiaan, yakni gerakan yang satu dan sama membantu sesama yang membutuhkan. Misalnya  mereka yang kena dampak bencana alam; banjir, gempa bumi, dan gunung merapi.  Semoga.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini