Prabowo juga terjebak oleh utang luar negeri yang diwariskan Jokowi. Mau tak mau sebagai Presiden, Prabowo harus membayar utang yang sudah diterima Presiden yang digantikannya.
Apalagi naiknya Prabowo ke RI-1 berkat keringat Jokowi yang berani melakukan apa saja buat bekas Menteri Pertahanannya itu bersama Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Jokowi.
Termasuk diduga mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga lembaga yang saat itu diketuai Anwar Usman, adik ipar Jokowi, membacakan Putusan No 90 Tahun 2023 yang memberikan karpet merah bagi Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.
Sebab itulah, Prabowo tersandera utang budi kepada Jokowi. Mau tak mau, Prabowo harus melunasi utang-utang yang diwariskan Jokowi.
Juga melanjutkan semua proyek belum selesai yang ditinggalkan Jokowi. Termasuk IKN yang tahun ini anggarannya diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani gegara tidak ada uangnya, sehingga terancam mangkrak.
Saatnya Prabowo melepaskan diri dari bayang-bayang Jokowi! Kalau tidak sekarang, kapan lagi?
Baca tanpa iklan