News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Analisis Pelemahan Rupiah Dampak Kebijakan Tarif AS dan Langkah BI Intervensi Pasar 

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NILAI TUKAR - Karyawati menunjukkan mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat di tempat penukaran uang asing di Jakarta, Rabu (24/1/2024). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Analisis Pelemahan Rupiah Dampak Kebijakan Tarif AS dan Langkah BI Intervensi Pasar 

Oleh

Arfian Prasetya Aji

Economist dari KISI AM Asset Management

PEKAN lalu, nilai tukar Rupiah mengalami pelemahan sebesar 0,7 persen ke level Rp 16.578 per USD pada Jumat (28/2), menyentuh titik terendah sejak April 2020. 

Pelemahan ini terjadi di tengah kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) dari Kanada dan Meksiko yang mulai berlaku pekan ini.

Sebagai tambahan, belakangan, Presiden AS Donald Trump menunda pengenaan tarif yang tercantum dalam United States, Mexico, Canada Trade Agreement (USMCA) ini.

Penundaan tersebut berlaku selama satu bulan.

Atas kondisi ini, Bank Indonesia (BI) melakukan intervensi pasar guna menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan valuta asing serta menjaga kepercayaan pasar. 

Direktur Eksekutif Pengelolaan Moneter BI, Edi Susianto, menyatakan langkah ini bertujuan untuk memastikan stabilitas Rupiah tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang meningkat.

Saat ini, mayoritas mata uang Asia juga menghadapi tekanan akibat kebijakan perdagangan Amerika Serikat serta ketidakpastian terkait arah kebijakan moneter The Federal Reserve (The Fed). 

Faktor domestik, termasuk kebijakan ekonomi terbaru, turut meningkatkan sentimen negatif di kalangan investor, yang tercermin dari arus keluar modal sebesar Rp 10,33 triliun dalam sepekan terakhir. 

Kendati demikian, per Senin (4/3/2025), Rupiah kembali menguat ke kisaran Rp 16.444.

Penolakan China terhadap HBA Baru Berpotensi Hambat Ekspor Batu Bara

Dalam perkembangan sektor energi, beberapa pembeli batu bara asal China menolak implementasi Harga Batubara Acuan (HBA) yang baru.

Eksportir batu bara Indonesia pun meminta masa transisi selama enam bulan untuk mengakomodasi perubahan ini, mengingat sosialisasi dan implementasi kebijakan dinilai terlalu cepat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini