KONDISI "Darurat Keselamatan Transportasi Jalan" di Indonesia merupakan isu sistemik yang dipicu oleh akumulasi berbagai faktor, mulai dari pengawasan regulasi yang lemah hingga perilaku pengguna jalan dan anggaran yang dipangkas .
Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangka BBM milik PT Seleraya di jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Karang Jayo, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026), kembali menjadi tamparan keras bagi pemerintah dalam masalah keselamatan transportasi jalan.
Insiden tersebut telah menewaskan 18 orang, terdiri 16 penumpang bus dan dua korban dari pihak truk tangki BBM.
Tentunya; kejadian ini harus menjadi momentum pembenahan serius keselamatan transportasi darat.
Upaya perbaikan harus dimulai dari investigasi mendalam oleh KNKT untuk membedah penyebab kecelakaan secara multidimensi: manusia, kendaraan, manajemen, hingga infrastruktur.
Namun, investigasi hebat pun akan sia-sia tanpa dukungan lembaga yang kuat. Pemerintah wajib memperkuat otoritas keselamatan transportasi ini dengan komitmen anggaran yang pasti.
Memangkas anggaran operasional KNKT maupun anggaran keselamatan di Kementerian Perhubungan sama saja dengan mengabaikan keselamatan publik di jalan raya.
Melihat urgensi tersebut, pembentukan kembali Direktorat Keselamatan Jalan di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjadi sebuah langkah krusial yang perlu segera direalisasikan.
Menilik sejarah, kita pernah memiliki Direktorat Keselamatan Transportasi Darat yang berperan vital. Dengan menghidupkan kembali struktur ini, evaluasi pasca-kecelakaan tidak lagi sekadar berhenti pada pencarian penyebab, melainkan bertransformasi menjadi langkah perbaikan sistemik yang mampu mencegah tragedi serupa terulang kembali di masa depan
Tragedi maut usia produktif
Jalan raya di Indonesia masih menyimpan risiko tinggi, terutama bagi kelompok usia muda. Berdasarkan data Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja, angka fatalitas kecelakaan telah melampaui 100 jiwa per hari.
Didominasi oleh pengguna sepeda motor (75 persen), kecelakaan ini secara spesifik menyasar mereka yang tengah dalam masa produktif mulai dari pelajar hingga pekerja dengan rentang usia mayoritas antara 11 hingga 55 tahun (lebih 70 persen).
Dari jumlah tersebut, porsi pelajar dan mahasiswa (11–25 tahun) sangat menonjol, sering kali berkisar di angka 25 sampai 40 persen. Memang ada tren penurunan fatalitas sekitar 8 persen pada mudik 2026 ini jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun sayang, profil korbannya masih tetap sama: didominasi oleh kaum laki-laki yang sebenarnya sedang berada di usia puncak produktivitas mereka.
Jika dibedah lebih dalam, 61 persen kecelakaan nyatanya dipicu oleh faktor manusia, baik karena kurangnya kemampuan maupun karakter pengemudi yang berisiko. Faktor prasarana dan lingkungan menyusul dengan kontribusi 30 persen, sedangkan masalah teknis kendaraan menyumbang 9 persen. Data ini menjadi alarm bahwa perbaikan keselamatan tidak cukup hanya dengan memperbaiki jalan atau mengecek mesin, tetapi juga harus menyentuh sisi fundamental, yakni kedisiplinan dan kompetensi penggunanya.
Sistem Manajemen Keselamatan
Selain penguatan lembaga, efektivitas keselamatan di lapangan sangat bergantung pada penerapan ketat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU) bagi perusahaan angkutan umum.
Baca tanpa iklan