News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

AI, Nasib Kalangan Muda, dan Solusi Perlindungan Hukum

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KECERDASAN BUATAN - Siswa kelas X dan XI SMAK Frateran melihat beberapa hasil karya mahasiswa yang memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) disela AI Viber Only with Institut STTS, Senin (10/6/2024). AI tidak bisa dihindari, tetapi bisa diatur. Pemerintah memiliki peran krusial dalam menciptakan ekosistem yang adil bagi generasi X, Y, Z, dan Alpha di era digital.

Pemerintah harus juga menetapkan sanksi yang tegas bagi perusahaan teknologi yang mengembangkan AI tanpa memperhatikan hak pencipta asli. 

Sistem audit terhadap penggunaan AI dalam penciptaan konten perlu diterapkan agar tidak merugikan para kreator.

  • Pendidikan Digital dan Literasi AI

Selain regulasi, pemerintah juga perlu meningkatkan literasi digital di kalangan generasi muda. 

Edukasi mengenai etika penggunaan AI, dampaknya terhadap kreativitas, serta bagaimana menggunakannya secara bijak harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan. 

Pendidikan literasi digital, di era teknologi ini, wajib diberlakukan sebagai bagian dari kurikulum.

  • Dukungan terhadap Industri Kreatif

Pemerintah harus memberikan insentif bagi para pekerja kreatif agar tetap bisa bersaing dengan perkembangan AI. 

Program subsidi, pelatihan keterampilan baru, serta perlindungan terhadap profesi yang rentan tergantikan oleh AI harus segera diwujudkan.

Kesimpulan

AI adalah inovasi yang tidak bisa ditolak. Dia adalah bagian dari perubahan dan jawaban atas perubahan yang dinantikan oleh manusia.

Meskipun munculnya AI itu bak sudah menjadi hukum alam, bukan berarti AI tidak bisa dikelola dengan bijak. 

Dia bisa dikelola dengan bijak melalui perangkat aturan yang jelas. 

Perangkat aturan ini yang nantinya melindungi  generasi X, Y, Z, dan Alpha agar tidak menjadi korban atau bahkan pelaku kejahatan dari kemajuan teknologi yang sebenarnya bertujuan untuk mempermudah kehidupan manusia. 

Aturan tersebut juga adalah bagian dari kehadiran pemerintah atas kebutuhan masyarakat. 

Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa teknologi ini berkembang sejalan dengan perlindungan hak-hak pekerja kreatif dan akademik.

Regulasi yang berpihak pada keadilan harus segera dirancang dan diterapkan. 

Tanpa langkah konkret dari pemerintah, AI bisa menjadi ancaman bagi kreativitas, pekerjaan, dan etika dalam kehidupan digital masa depan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini