Institusi Kejagung perlu melakukan langkah-langkah dialogis yang demokratis edukatif agar stigma politisasi kasus dan kriminalisasi para pelaku yang selama ini merasa sebagai korban dapat dihilangkan.
Dengan demikian, jalannya proses penegakan hukum tidak terganggu oleh ulah para pelaku kejahatan yang memiliki kekuatan finansial dan network, yang kerap berupaya memutarbalikkan fakta-fakta hukum dengan merekayasa informasi untuk membangun opini untuk kepentingan sendiri di tengah publik yang minim pemahaman hukum.
Kita patut mengapresiasi keberanian Kejaksaan Agung dalam menempuh jalur ini.
Di tengah tantangan dan tekanan yang tak kecil, mereka tetap memilih untuk membuka proses kepada publik, memulihkan kerugian negara, dan tidak menyembunyikan apa yang seharusnya menjadi hak masyarakat untuk tahu.
Ini bukan soal popularitas sesaat, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan jangka panjang melalui keterbukaan dan tanggung jawab institusional.
Baca tanpa iklan