Selain itu, edukasi terhadap hak-hak mahasiswa serta prosedur perlindungan menjadi langkah penting yang harus diambil.
Banyak mahasiswa yang bahkan tidak mengetahui bahwa aktivitas kerja atau magang mereka bisa menjadi celah eksploitasi jika tidak diatur dengan benar.
Melalui pernyataan terbuka ini, PPID menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyusun langkah-langkah kebijakan, mendata diaspora pelajar aktif, serta menyelenggarakan forum-forum publik yang merepresentasikan kebutuhan nyata mahasiswa Indonesia di luar negeri.
"Kami bukan hanya belajar, kami adalah bagian dari investasi sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Negara harus hadir sebelum terlambat," pungkas PPID dalam pernyataan tersebut.
(*)
Baca tanpa iklan