Dalam sistem demokrasi, inti utamanya adalah partisipasi publik. Jika prinsip ini diabaikan, kebijakan bukan lagi instrumen kesejahteraan, melainkan sekadar proyek populis yang mengedepankan gengsi. Dalam literatur kebijakan publik, kegagalan semacam ini kerap disebut policy failure yakni ketika tujuan yang dicanangkan tidak sejalan dengan desain, implementasi, dan dampaknya di lapangan.
Kesan yang muncul adalah pemerintah lebih mementingkan citra bekerja ketimbang substansi kebijakan. Tragedi keracunan dianggap collateral damage yang bisa ditoleransi. Padahal, setiap nyawa anak bangsa adalah taruhannya. Jika pemerintah hanya melihatnya sebagai angka kecil di tengah statistik besar, ini menandakan kemerosotan etika dalam tata kelola negara.
Dalam situasi seperti ini, pemerintah seharusnya berhenti sejenak dari pola justifikasi, lalu melakukan evaluasi mendalam. Kebijakan publik tidak boleh lahir dari hasrat populis dan kepentingan jangka pendek. Transparansi, partisipasi masyarakat, serta mekanisme pengawasan yang ketat adalah kunci. Tanpa itu, program sebesar apapun hanya akan melahirkan krisis baru, dan dalam kasus MBG, krisis itu adalah tragedi kesehatan yang terus berulang.
MBG mungkin diniatkan sebagai program peningkatan gizi. Namun, dengan pola sentralistik, minim partisipasi, dan lemahnya pengawasan, ia justru menjelma menjadi ancaman kesehatan publik. Saat anak-anak terus berguguran, publik berhak bertanya: apakah negara sungguh peduli pada anak-anaknya, atau hanya peduli pada citra kekuasaan?
Baca tanpa iklan