Kesurupan atau trance menjadi puncak ritual dari seni tradisi bantengan, dan ditutup dengan ritual ruwatan oleh pawang banteng untuk mengembalikan kesadaran pemain atau penari bantengan.
Sementara, Bantengan Mberot keluar dari pakem tradisional dengan mengubah beberapa ritual. Dari sejumlah performa Bantengan Mberot Malang yang ditampilkan di media sosial, tari pencak silat sebagai pemanasan jarang atau bahkan tidak diperagakan.
Atraksi diganti dengan koreografi dan formasi bantengan yang seragam dan seirama untuk menarik penonton. Aksi ‘saweran’ bantengan juga kadang dilakukan pada fase ini.
Setelah itu, atraksi solah inovatif yang diiringi musik DJ ala Sound Horeg digelar. Musik atau instrument bergenre dangdut, bahkan elektronik koplo mengiringi performa para penari Bantengan Mberot. Trance atau kesurupan tetap ada.
Namun, dari sejumlah konten di media sosial, penari bantengan tidak benar-benar kesurupan dan lebih bersifat gimmick untuk membuat suasana semakin memuncak.
Fenomena transformasi Bantengan ini bukan sekadar perubahan bentuk, tetapi juga mencerminkan proses negosiasi makna budaya di tengah masyarakat yang terus berubah. Di sinilah teori hibriditas budaya menemukan relevansinya.
Konsep itu kali pertama dipopulerkan Homi K Bhabha dalam bukunya The Location of Culture. Bhabha (1994) mendefinisikan hibriditas budaya sebagai berikut :
Hibriditas adalah tanda dari produktivitas kekuasaan kolonial yang selalu bergerak dan berubah; ia merupakan bentuk pembalikan strategis terhadap proses dominasi melalui penolakan, yaitu dengan menciptakan identitas-identitas diskriminatif yang menegaskan kemurnian identitas otoritas.
Meminjam konsep Bhabha, hibriditas budaya merupakan proses pencampuran budaya yang terjadi ketika dua budaya (biasanya antara yang dominan dan subversien) berinteraksi, saling memengaruhi dan melahirkan identitas baru yang ambivalen.
Bhabha menolak pandangan bahwa identitas budaya bersifat stabil. Sebaliknya, dia berargumen bahwa identitas budaya bisa berubah dan selalu terbentuk di ruang pertemuan yang disebut sebagai third space atau ruang ketiga.
Bhabha percaya, lewat ruang ketiga, makna budaya selalu dinegosiasikan dalam konteks sosial yang berubah-ubah. Sejalan dengan asumsi itu, dia juga meyakini, kolonialisme dalam budaya, atau bisa disebut juga sebagai hegemoni budaya, tidak hanya menguasai, tetapi juga membuka ruang resistensi dan pembalikan makna.
Asumsi tentang terbukanya resistensi dan pembalikan makna budaya dominan dimungkinkan dengan konsep mimikri.
Yaitu, tindakan meniru budaya penjajah atau penghegemon oleh subjek terjajah untuk memunculkan budaya yang hampir sama tetapi tidak sepenuhnya. Mimikri dalam hibriditas budaya merupakan bentuk resistensi halus yang merusak otoritas hegemon.
Fenomena Bantengan Mberot bisa dideduksi sebagai wujud nyata hibriditas budaya terhadap bantengan tradisional. Sebagai budaya dominan, tesis bantengan tradisional mengalami dialektika makna ketika ditabrakkan dengan unsur antitesis berupa Sound Horeg dan atribut tari yang keluar dari pakem. Globalisasi dan media sosial juga turut memperkuat pembalikan makna bantengan oleh generasi muda.
Bantengan yang memakai musik DJ dengan genre koplo, plus dikontenkan di media sosial, menjadi mimikri dari bantengan tradisional. Kemunculan atribut baru seperti ‘saweran’ pada penari banteng juga semakin menggeser makna hegemoni bantengan tradisional. Dialektika yang terjadi di ruang ketiga atau third space antara bantengan tradisional dan bantengan mimikri melahirkan identitas baru. Proses dialektika antara tesis dan antitesis dalam bantengan ini memunculkan sintesis bernama Bantengan Mberot.
Baca tanpa iklan