Ahmad Effendy Choirie
- Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia Untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS)
- Politisi
- Mantan Wartawan
Riwayat Pendidikan
- S1: Institut Agama Islam Al-Aqidah, Jakarta
- S2: IAIA Jakarta & Universitas Padjadjaran, Sumedang
- S3: Gelar Doktor, Universitas Malaya, Kuala Lumpur
KEPUTUSAN Republik Indonesia bergabung dalam Board of Peace menandai satu fase penting dalam praktik politik luar negeri Indonesia.
Langkah ini bukan sekadar simbol diplomatik, melainkan sinyal bahwa Indonesia tengah mencari format baru politik bebas aktif—lebih luwes, lebih strategis, dan lebih relevan dengan dinamika geopolitik global yang semakin brutal dan transaksional.
Di tengah tragedi kemanusiaan yang tak berkesudahan di Palestina, pertanyaannya menjadi krusial.
Apakah keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace merupakan langkah idealistik demi kemanusiaan, atau justru pragmatis demi kepentingan geopolitik?
Ataukah keduanya bisa dipertemukan?
Politik Bebas Aktif: Warisan Ideologis yang Diuji Zaman
Sejak era Bung Karno, politik luar negeri Indonesia dibangun di atas prinsip bebas dan aktif,
bebas dari dominasi blok kekuatan dunia, dan aktif memperjuangkan perdamaian, keadilan, serta kemerdekaan bangsa-bangsa tertindas.
Palestina bukan isu baru bagi Indonesia.
Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina adalah konstitusional, moral, dan historis.
Bahkan sebelum Indonesia merdeka sepenuhnya, Palestina sudah memberikan pengakuan politik terhadap eksistensi Indonesia.
Maka, keberpihakan Indonesia bukan sekadar solidaritas, tetapi utang sejarah dan mandat konstitusi.
Namun, dunia hari ini bukan dunia tahun 1955.
Diplomasi tidak lagi cukup dengan pidato moral; ia menuntut posisi strategis, jejaring pengaruh, dan ruang negosiasi nyata.
Board of Peace: Arena Baru atau Etalase Baru?
Masuknya Indonesia ke Board of Peace dapat dibaca dari dua sisi.
Baca tanpa iklan