Fakta ini menunjukkan bahwa regulasi dan pengawasan—meski penting—belum cukup kokoh jika tidak ditopang kepatuhan pelaku dan kesadaran publik.
Di sejumlah daerah, penyerahan antibiotik tanpa resep masih tinggi, menandakan adanya celah serius dalam implementasi kebijakan.
Para pakar kesehatan global telah lama mengingatkan konsekuensi dari situasi ini. Antimicrobial Resistance Collaborators dalam The Lancet (2022) menyebut AMR sebagai ancaman yang dapat menghapus capaian pengobatan modern.
Tanpa antibiotik yang efektif, prosedur medis yang kini dianggap rutin—operasi, persalinan, kemoterapi—menjadi jauh lebih berisiko.
Lama rawat meningkat, biaya kesehatan membengkak, dan angka kematian melonjak. AMR, dengan kata lain, bukan cuma urusan resep semata, ini sudah menyentuh keberlanjutan sistem kesehatan kita.
Baca juga: BPOM 25 Tahun: Transformasi Pengawasan Obat-Makanan di Era Taruna Ikrar
Antara Kebiasaan, Regulasi, dan Tanggung Jawab Publik
Namun, akar masalah AMR sering kali sangat dekat dengan keseharian kita. Antibiotik terlanjur dipersepsikan sebagai obat serba guna. Ketika demam atau batuk tak kunjung reda, yang dicari bukan diagnosis, melainkan antibiotik “paling keras” agar cepat sembuh.
Padahal, sebagian besar infeksi saluran pernapasan atas disebabkan virus—yang sama sekali tidak memerlukan antibiotik. Persepsi keliru inilah yang terus diproduksi ulang, dari rumah ke rumah, dari apotek ke apotek, bahkan melalui jual-beli obat secara daring.
Di titik ini, peran apoteker menjadi krusial. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa kehadiran apoteker yang aktif dan konsisten berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan penyerahan antibiotik sesuai resep.
Apoteker bukan hanya penyalur obat, tetapi pendidik publik—menjelaskan kapan antibiotik diperlukan dan kapan tidak. Namun, beban ini tidak adil jika diletakkan semata di pundak apoteker. Tekanan ekonomi, tuntutan konsumen, dan lemahnya penegakan aturan sering kali menjadi faktor yang melemahkan disiplin.
Prof. Taruna Ikrar dalam pidatonya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Pengendalian AMR tidak bisa dilakukan sendiri. Ini kerja bersama regulator, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan ini menemukan pembenarannya di lapangan. Pengalaman sejumlah daerah menunjukkan bahwa kebijakan lokal yang tegas—disertai pengawasan berkelanjutan—dapat menurunkan penyerahan antibiotik tanpa resep secara signifikan.
Artinya, AMR bukan tak terkendali; ia bisa dilawan bila ada kemauan politik dan konsistensi kebijakan.
Lebih jauh, AMR adalah persoalan etika antargenerasi. Pilihan kita hari ini—menelan antibiotik tanpa indikasi, menghentikannya sebelum waktunya, atau membiarkan praktik keliru berlangsung—akan menentukan keselamatan generasi mendatang.
Baca tanpa iklan