News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Sikap Prabowo Tolak Propaganda HAM Global

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PRESIDEN PRABOWO - Presiden Prabowo saat meresmikan SPPG dan gudang ketahanan pangan Polri di Palmerah, Jakarta Barat, menyinggung standar ganda Barat soal HAM.

HAM merupakan hak dasar kodrati yang melekat erat pada manusia, yang mana tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia (human being).

Deklarasi Universal PBB terkait HAM tersebut juga secara lugas menyebut hak-hak mana yang masuk kategori HAM seperti hak-hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta hak untuk mendapatkan perlindungan-yang mana negara dan pemerintah wajib untuk melindungi demi menjaga harkat dan martabat manusia.

Dalam dinamikanya, cara pandang negara-negara dunia terkadang bersifat parsial terhadap definisi HAM tersebut. Negara-negara Eropa dan AS misalnya, lebih concern pada perlindungan hak sipil dan politik. Sementara itu, negara-negara dunia ketiga yang secara historis menjadi objek kolonialisme dan imperialisme, serta korban tatanan global yang tidak egaliter, lebih menitikberatkan pengakuan dan perlindungan terhadap hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Tuduhan serius dan komitmen nasional

Sebagai kepala negara yang memegang presidensi Dewan HAM PBB yang ditetapkan pada 8 Januari 2026 di Jenewa, Swiss, Presiden Prabowo dan Indonesia memegang tanggung jawab berat untuk memimpin 47 negara yang tergabung di dewan, serta mempromosikan dan melindungi HAM global sepanjang 2026.

Oleh karenanya, tuduhan dan teriakan penjahat perang dan pelanggar HAM oleh sejumlah aktivis mancanegara kepada Presiden Prabowo berkunjungan ke London, Inggris, dua pekan setelah penetapan presidensi Indonesia, merupakan hal yang membuat gusar Presiden Prabowo dan berpotensi mencoreng nama baik Indonesia di kancah internasional.

Jika tidak dilakukan countering isu terhadap tuduhan tersebut, maka kredibilitas dan integritas Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026 dan partisipasi dalam panggung perdamaian global akan tereduksi bobotnya. Kelompok-kelompok aktivis mancanegara yang dikonsolidasi oleh gerakan separatis KKB akan terus-menerus melakukan decoupling untuk mendelegitimasi status dan peranIndonesia di kancah global.

Indonesia memang belum paripurna dalam melindungi dan menegakkan HAM. Jujur diakui, masih banyak persoalan HAM di masa lalu yang belum pungkas penyelesaiannya.

Demikian juga pada kasus-kasus kontemporer seperti pada ganti rugi lahan, pembalakan hutan yang merugikan masyarakat adat, banjir yang disebabkan oleh kealpaan negara dalam melakukan pengawasan dan perlindungan, bahkan untuk isu-isu seperti kemiskinan dan pengangguran yang juga bersinggungan dengan HAM.

Namun demikian, secara regulatif, Indonesia sudah memancangkan komitmen untuk memberikan perlindungan dan penegakan HAM bagi warga negaranya. Lahirnya UU No. 39 Tahn 1999 tentang HAM adalah instrumen utama negara untuk memberikan perlindungan, penghormatan, dan penegakan hak dasar setiap individu sebagai makhluk ciptaan Tuhan.

UU HAM menjamin berbagai hak sipil, politik, ekonomi, sosial, serta budaya, termasuk hak anak dan hak perlindungan hukum, serta membentuk Komnas HAM. Teranyar, pemerintahan Presiden Prabowo memisahkan Kemenkumham RI menjadi dua bagian, yakni Hukum dan HAM secara terpisah agar perlindungan dan penegakan HAM menjadi lebih terfokus.

Jadikan sebagai masukan

Pemerintahan Presiden Prabowo seyogianya menjadikan kritik dan tuduhan sebagai masukan agar proses perlindungan dan penegakan HAM, termasuk kontribusi Indonesia di kancah global dapat berjalan dengan baik.

Di level domestik, Presiden Prabowo harus memastikan bahwa institusi dengan kewenangan khusus dan koersif seperti TNI, Polri, dan Intelijen dibekali dengan buku saku HAM agar dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tetap berjalan humanis.

Pelaksanaan pembangunan nasional di segala lini seyogianya dijalankan dengan berpijak pada mandat Pancasila dan konstitusi, yang mana negara bertanggung jawab untuk mewujudkan keamanan, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara.

Di level global, Indonesia harus persisten dalam menyuarakan perlindungan HAM melalui corong Dewan HAM PBB. Vokalitas Indonesia menjadi harga mati agar presidensi yang hanya berjalan setahun dapat lebih bermakna dan kontributif bagi perlindungan dan penegakan HAM masyarakat dunia. It’s the right time for Indonesia to speak up.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini