News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Mudik Lebaran 2026

Mudik Lebaran 2026: Jangan Hanya Bertumpu pada Jalan Tol

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MUDIK LEBARAN - Suasana arus mudik Lebaran 2026 diprediksi padat. Pemerintah diminta tak hanya mengandalkan jalan tol, tetapi juga memperbaiki jalur arteri demi kenyamanan dan keselamatan pemudik.

Menghadapi lonjakan mudik, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) perlu memperkuat fasilitas rest area dengan penambahan toilet secara masif. Prioritas khusus harus diberikan pada jumlah toilet perempuan demi meminimalisir antrean panjang. Selain itu, pembangunan rest area tambahan darurat yang fokus pada kebutuhan dasar sanitasi menjadi langkah krusial untuk menjaga kelancaran arus di dalam tol.

Penyediaan rest area di luar jalan tol yang dekat dengan pintu keluar (gerbang tol) diharapkan mampu menghentikan kebiasaan berbahaya beristirahat di bahu jalan. Dengan adanya alternatif yang memadai, risiko penyempitan jalur dapat ditekan. Masyarakat perlu diingatkan bahwa bahu jalan bukanlah tempat istirahat, melainkan jalur steril khusus untuk kondisi darurat.

Sinergi antara BUJT dan Pemerintah Daerah menjadi kunci untuk menghadirkan tempat istirahat sementara di dekat pintu keluar tol. Contoh sukses terlihat di Tol Salatiga; hanya 500 meter dari gerbang tol, pemudik sudah bisa menemukan rumah makan dan SPBU yang luas. Agar efektif, informasi fasilitas luar tol ini perlu diintegrasikan secara real-time ke dalam aplikasi Travoy.

Meningkatnya tren mobil listrik mewajibkan BUJT menyediakan SPKLU di titik-titik strategis ruas tol. Di sisi lain, sirkulasi rest area harus dijaga melalui petugas parkir yang tegas memberlakukan batas waktu istirahat maksimal 30 menit saat padat. Aspek keamanan pun tetap jadi prioritas lewat peningkatan patroli serta kesiagaan mobil derek gratis hingga pintu keluar terdekat.

Rekayasa lalu lintas

Penerapan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) yang menjadi solusi rutin dalam beberapa tahun terakhir sejatinya perlu dikaji lebih mendalam, terutama terkait dampaknya terhadap pergerakan bus antarkota. Kebijakan satu arah ini harus mempertimbangkan kelancaran armada bus yang perlu segera kembali ke Jakarta untuk menjemput gelombang pemudik berikutnya setelah menyelesaikan pengantaran ke daerah tujuan.

Untuk mengantisipasi berulangnya kecelakaan akibat kendaraan di jalur berlawanan arah (contraflow) belajar dari kasu KM 58 yang menewaskan 12 orang pada mudik Lebaran 2024, perlu sosialisasi masif sebelum pelaksanaan. Kondisi pengemudi harus fit (hindari jangan lelah dan mengantuk), memastikan kendaraan tetap di lajur kiri (lajur kanan untuk mendahului), batas kecepatan (maksimal 60 km per jam), menjaga jarak dan mematuhi rambu lalu lintas, jika terjadi kerusakan kendaraan berhenti di jalur kiri dan segera menghubungi pusat pelayanan petugas untuk meminta bantuan, pastikan kendaraan prima dengan BBM terisi penuh atau keterisian batere mencukupi. 

Kemudian pembatas jalan untuk mengamankan kendaraan dipasang lebih rapat. Semula 30 meter menjadi setiap 10 meter. Disiapkan pula mobil pengaman (safety car) serta pemadam kebakaran dan mobil derek disiapkan untuk mengantisipasi kecelakaan yang dapat mengakibatkan kebarakaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini