News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Pembangunan Hukum Pemilu dan Peradaban Demokrasi

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profile Tribunners: Benny Sabdo - Penulis adalah Anggota Bawaslu DKI Jakarta; Peserta Kelas Philosophy Underground Teater Utan Kayu 2025

Hukum pemilu Indonesia di masa depan membutuhkan sentuhan pembaharuan—bukan sekadar revisi pasal, melainkan rekayasa nilai agar kejujuran dan keadilan bukan lagi sekadar retorika, melainkan praktik yang terlembaga. RUU Pemilu haruslah menjadi sebuah social engineering yang bertujuan untuk menanamkan nilai integritas, transparansi dan akuntabilitas.

The last but not least, revisi UU Pemilu adalah momentum penting untuk membenahi sistem penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Jangan biarkan naskah akademik hanya menjadi lampiran tak berarti di meja pimpinan DPR.

Naskah akademik harus menjadi ruh yang menuntun para anggota Komisi II DPR untuk melahirkan aturan main yang adil. Pada akhirnya, kualitas pemilu adalah cermin dari kualitas peradaban demokrasi. Jika aturan mainnya tidak kokoh, maka keadilan pemilu akan selamanya menjadi utopis. Karena itu, Badan Keahlian DPR mesti segera mengeluarkan naskah akademik RUU Pemilu. Tahun 2026 adalah waktu yang tepat untuk memulai diskusi secara deliberatif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini