PUI meyakini bahwa Polri sesungguhnya mampu bekerja cepat dan profesional, sebagaimana dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Oleh karena itu, tidak ada alasan standar yang sama tidak diterapkan untuk kasus sebesar KM 50.
PUI tidak akan berhenti bersuara selama keadilan belum ditegakkan. Kami akan terus hadir, terus berdoa, dan terus mengingatkan karena diam terhadap ketidakadilan adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan
Baca tanpa iklan