News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Ketika 'Kekeluargaan' Membunuh Keadilan

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eva K Sundari

Hukum seharusnya bergerak cepat bukan untuk sekadar menghukum, tetapi untuk melindungi proses keadilan itu sendiri. Ketika kekerasan terhadap anak bisa dinegosiasikan atas nama “kekeluargaan,” maka yang runtuh bukan hanya hukum tetapi batas moral kita sebagai bangsa.

Pada titik ini, kita tidak lagi sedang membicarakan satu kasus. Kita sedang berhadapan dengan pilihan arah: apakah hukum tetap menjadi panglima, atau perlahan digantikan oleh praktik kompromi yang dibungkus dengan istilah “kekeluargaan.”

Negara tidak boleh netral dalam situasi seperti ini. Ketika korban adalah anak, ketika ada dugaan kekerasan berat, dan ketika terdapat indikasi upaya mempengaruhi keluarga korban, maka keberpihakan negara harus tegas: melindungi yang lemah, bukan memberi ruang bagi yang kuat untuk mengatur hasil akhir.

Setiap pembiaran menciptakan preseden. Hari ini satu kasus dinegosiasikan, besok akan menjadi pola dan ketika pola itu menguat, hukum kehilangan daya paksa, berubah menjadi sekadar formalitas yang bisa dinegosiasikan di belakang layar. Dalam situasi seperti itu, keadilan tidak lagi ditentukan oleh kebenaran, melainkan oleh siapa yang lebih cepat, lebih kuat, dan lebih dekat dengan kekuasaan. Ini berbahaya.

Kita tidak bisa membangun peradaban hukum di atas praktik yang secara diam-diam membenarkan penghilangan akuntabilitas. Kita juga tidak bisa berharap perlindungan terhadap pekerja rumah tangga terlebih anak jika negara sendiri memberi sinyal bahwa kejahatan terhadap mereka masih bisa diselesaikan secara informal.

Karena itu, kasus ini harus menjadi titik balik. Penegakan hukum harus dilakukan secara cepat, transparan, dan bebas intervensi. Tidak boleh ada ruang abu-abu yang memungkinkan proses hukum dibajak oleh kepentingan di luar keadilan.

Jika tidak, maka pesan yang kita kirimkan kepada publik sangat jelas: bahwa dalam kasus kekerasan terhadap yang paling rentan sekalipun, keadilan masih bisa ditawar dan ketika keadilan bisa ditawar, yang hilang bukan hanya hukum tetapi juga martabat kita sebagai bangsa. Kita harus melarang negara membiarkan itu terjadi, bukan saja kita kehilangan keadilan tetapi juga kemanusiaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini