ADA satu buku yang menurut saya sangat baik dibaca untuk memahami arah pembangunan ekonomi nasional, judulnya: “Paradox Indonesia dan Solusinya” yang terbit pada Mei 2022. Penulisnya, presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.
Salah satu gagasan besar dalam buku ini yang mewarnai kebijakan ekonomi nasional dapat dibaca di halaman 120. Berawal dari gagasan Prof. Sumitro tentang ekonomi campuran atau mixed economy yang bukan kapitalisme (beyond capitalism) dan bukan sosialisme (beyond socialism).
Gagasan besar pembangunan ekonomi presiden Prabowo atau Prabowonomics, dapat diistilahkan sebagai state capitalism atau ekonomi konstitusi.
Rujukannya jelas, ayat 2 dari pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa “cabang-cabang produksi yang penting harus dikuasai negara. Menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.
State Capitalism ala Prabowo
Perubahan arah pembangunan ekonomi nasional dari ekonomi pasar yang liberal menuju state capitalism menempatkan pemerintah bukan sekedar pengawas. Pemerintah terlibat aktif dalam kegiatan ekonomi nasional sebagai prime mover atau pelopor.
State capitalism mengubah kerangka kebijakan ekonomi nasional. Perubahan ini meningkatkan ketidakpastian kebijakan dan persepsi risiko terhadap perekonomian nasional. Country risk premium naik membuat net outflow modal asing.
Hal ini terefleksi pada depresiasi ekstrim nilai tukar rupiah yang mencapai titik terendah dalam sejarah sebesar Rp. 13.357 per dollar Amerika Serikat (AS) pada 30 April 2026. Demikian juga dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sekitar 7.007 pada 30 April 2026 menuju titik terendah dalam setahun terakhir.
Pergeseran pendulum ekonomi nasional ke state capitalism melahirkan sentimen negatif. Dalam regim devisa bebas (free capital mobility), sentimen negatif membuat net outflow modal asing. Nilai tukar terdepresiasi dan IHSG anjlok.
Dalam kerangka kebijakan Mundell – Fleming, impossible trinity, perekonomian Indonesia sejak awal dijalankan dalam regim floating exchange rate regim (mengorbankan kestabilan nilai tukar). Tetapi mempertahankan regim devisa bebas dan independensi kebijakan moneter.
Baca juga: Fadli Zon Bilang yang Ingin Harga BBM Naik Mazhabnya Kapitalis
Hal ini kontras dengan state capitalism ala China yang memilih opsi kebijakan menjaga kestabilan nilai tukar dan independensi kebijakan makroekonominya dari eksposur faktor eksternal.
State capitalism ala Xi Jinping dilakukan dalam regim pengendalian arus modal (capital control). Tujuannya membatasi aliran modal asing jangka pendek (hot money) keluar dan masuk ke perekonomian China yang terbukti menyebabkan krisis keuangan Asia tahun 1997-1998.
State Capitalism ala Xi Jinping
Sejalan dengan ekonom Keyu Jin, pemikir brilian berkewarganegaraan China, professor ekonomi dari London School of Economics (LSE) dalam buku berjudul “The New China Playbook, Beyond Socialism and Capitalism” yang terbit tahun 2024.
China Hybrid Economy lebih mengutamakan peran pemerintah melalui instrumen kebijakan fiskal, moneter, kebijakan industri, pengaturan sistem keuangan (menganut capital control), pembiayaan oleh negara, dan mengutamakan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Perbedaan state capitalism ala China versus Indonesia adalah state capitalism China bergerak dari state control ke ekonomi pasar. Sementara state capitalism ala Indonesia sebaliknya, dari liberal (free capital mobility) ke pengawasan dan pengendalian negara.
Pemerintah China secara gradual membuka ekonominya ke pihak luar. Hal ini tercermin pada proses liberalisasi sistem keuangan China yang hingga saat ini masih menganut regim capital control.
Baca juga: Tom Lembong Disebut Terapkan Ekonomi Kapitalis, Said Didu Heran: Berarti Mall Harus Dipenjara?
Baca tanpa iklan