Silaturahmi, komunikasi, serta kerja sama dalam berbagai program kebangsaan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan bernegara. Namun hubungan baik tidak selalu berarti adanya campur tangan dalam proses pemilihan pemimpin organisasi.
Di sinilah pentingnya membedakan antara komunikasi dan intervensi.
Menjelang Muktamar NU ke-35, spekulasi mengenai arah dukungan politik kemungkinan akan terus bermunculan.
Namun jika melihat karakter kepemimpinan Prabowo yang cenderung merangkul semua pihak, tradisi kemandirian NU yang telah teruji oleh sejarah, serta risiko politik yang dapat muncul apabila terjadi intervensi, terdapat alasan yang cukup kuat untuk meyakini bahwa Presiden tidak memiliki kepentingan untuk ikut menentukan hasil Muktamar.
Pada akhirnya, siapa yang akan menjadi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU akan ditentukan oleh para muktamirin, para kiai, dan mekanisme organisasi yang berlaku di lingkungan Nahdlatul Ulama sendiri.
Dan justru di situlah letak kekuatan NU. Organisasi ini memiliki tradisi panjang dalam menjaga kemandirian serta menentukan arah kepemimpinannya sendiri.
Menghormati proses tersebut bukan hanya baik bagi NU, tetapi juga baik bagi demokrasi Indonesia. Sebab organisasi yang kuat adalah organisasi yang mampu menentukan masa depannya tanpa tekanan dari mana pun, termasuk dari pusat kekuasaan.
Baca tanpa iklan